MONITOR, Jakarta – PT Transjakarta akhirnya memberikan sanksi kepada dua operator yakni Mayasari dan Pahala Kencana. Sanksi diberikan buntut dari sering terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan, kecelakaan yang dialami armada Transjakarta sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian dan dalam proses pemeriksaan.
“Sekarang lagi ada pemeriksaan di kepolisian,” kata Yana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dijelaskan Yana, pihaknya pun sudah memberikan sanksi kepada dua operator yang armadanya terlibat kecelakaan itu. “Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi, ada dua operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana, kami berikan peringatan,” tegasnya.
Sanksi juga diberikan kepada pramudinya. “Karena sedang diperiksa, maka kami berikan sedikit skors lah ya supaya nanti pemeriksaannya lebih lancar,” ujarnya.
Diungkapkan Yana, sanksi kepada operator ada tingkatannya. Mulai dari peringatan hingga yang terberat, pemutusan kontrak. Sanksi ini agar operator memberikan pelayanan yang terbaik sehingga kepercayaan pelanggan kepada Transjakarta tetap terjaga.
Karena itu, kata Yana, operator yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Dan tentu (sanksi) ada efeknya untuk ke depan seperti apa. Mereka kan kontrak dengan kita,” pungkasnya.