MONITOR, Jakarta – Penerbitan logo baru label halal rupanya menuai pro dan kontra. Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menganggap pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman.
Selain itu, legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
“Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, dimana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya. Hal itu bisa dipahami mengingat, secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad SAW,” ucap Bukhori dalam keterangan yang diterima MONITOR, Senin (14/3/2022).
Bukhori pun menjelaskan, setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran, dan perasaan seseorang. Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat. Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun.
Terkait dengan motif yang mirip gunungan wayang dalam label halal yang baru, Bukhori juga menilai hal itu menimbulkan kesan etnosentris dan tidak merepresentasikan identitas keindonesiaan.
Ia pun menyayangkan penyisipan motif gunungan wayang yang seolah dipaksakan sehingga berakibat pada kaligrafi halal menjadi sulit diidentifikasi oleh konsumen.
“Jika maksudnya adalah untuk menegaskan identitas Indonesia, sebaiknya tidak menggunakan simbol yang mirip gunungan wayang karena tidak sepenuhnya merepresentasikan ciri khas Indonesia, selain membuat kaligrafi halal sulit dibaca. Di beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Jepang, Selandia Baru, dan Mexico dalam label halalnya menyisipkan unsur peta negaranya sebagai penegasan kekhasan atau identitas bangsanya tanpa mengaburkan kaligrafi “halal” yang merupakan elemen penting dalam label,” tegasnya.
Untuk itu, politikus PKS ini menyimpulkan, label baru halal Kementerian Agama tidak cukup memberi kejelasan halal dari segi visual sehingga dapat merugikan konsumen umat Islam.