Rabu, 10 September, 2025

Terjebak di Ukraina, Kemenlu Didesak Segera Pulangkan 9 Warga Sumut

MONITOR, Jakarta – Blue Helmet Indonesia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membantu pemulangan 9 WNI asal Sumatera Utara (Sumut) yang masih terjebak di dalam perang Rusia-Ukraina. Mereka terjebak di Kota Chernihiv, Ukraina bagian utara hingga kini.

“Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dilindungi hak-haknya sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945, tidak terkecuali di dalam dan luar negeri,” kata Sulfiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia dalam keterangannya, Ahad (13/3/2022).

Menurut Sulfiadi, berdasarkan UU No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Pemerintah Indonesia harus melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional, bagi warganya yang berada di luar negeri.

“Apalagi mereka yang terjebak dalam perang dua negara, antara Rusia-Ukraina, dimana sangat tidak menjamin keselamatan mereka disana. Pemerintah wajib hukumnya melindungi keselamatan mereka,” katanya.

- Advertisement -

Komandan Blue Helmet Sumut Saiful Bahri Barus mengungkapkan, 9 WNI tersebut berasal dari enam warga Kota Binjai dan tiga warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

“Konflik perang antara Rusia dan Ukraina ini memberi dampak sedih bagi warga Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Lokasi warga Sumut yang terjebak ada Chernihiv Ukraina bagian utara,” kata Saiful.

Adapun enam warga Kota Binjai yang terjebak di Ukraina adalah Iskandar, Muhamad Raga Prayuda, Muhamad Aris Wahyudi, Syahfitra Sandiyoga, Agus Alfirian, Rian Jaya Kusuma.

Sementara tiga orang warga Kabupaten Langkat yang juga terjebak di Ukraina, adalah Dedi Irawan, Zulham Ramadhan dan Amri Abas Iskandar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER