Rabu, 27 November, 2024

Tingkatkan Pengawasan Mutu Benih, Kementan Berikan Bimtek PBT di Sulut

MONITOR, Sulut – Benih merupakan komoditas agribisnis, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. Agar benih yang diproduksi tersedia tercukupi, maka dalam proses produksinya harus benar-benar diawasi sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku serta direncanakan secara baik disesuaikan dengan kebutuhan petani. Benih unggul bersertifikat dalam peredarannya di lapangan harus diawasi untuk menjamin mutu benihnya, sehingga petani tidak dirugikan dalam kegiatan budidayanya.

“Prinsip dasar dalam perbenihan adalah suatu kelompok benih bisa diedarkan harus dilabel, disertifikasi, varietasnya harus sudah dilepas, dan Produsen Benih wajib bertanggung jawab atas mutu benih yang diproduksi,” ungkap Catur Setiawan Koordinator Fungsional Pengawasan Mutu Benih di Manado (10/3).

Salah satu tugas dan tanggung jawab dari seorang Pengawas Benih Tanaman (PBT) yaitu melaksanakan pengawasan peredaran benih, penanganan kasus perbenihan, pelaporan terhadap pelanggaran aturan perbenihan yang berlaku yang dilakukan oleh oknum tertentu baik secara offline atau online. Menurut Catur dalam hal ini lah seorang Pengawas Benih Tanaman dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan optimal dan terbaik sehingga dalam mengatasi dan menangani kasus-kasus yang berhubungan terhadap pelanggaran aturan dlm dijalankan dengan baik.

Pada pelaksanaan In house training, dilaksanakan sosialisasi fitur terbaru pada aplikasi simperbenihan versi 3 yaitu Registrasi Permohonan Sertifikasi secara online, dimana ke depannya diharapkan proses sertifikasi yang selama ini tercatat secara manual pada buku induk dapat mulai dilaksanakan secara online dengan bertahap. Dimulai dari Permohonan Registrasi Sertifikasi secara online oleh pemohon sampai pada akhirnya pencetakan label bersertifikat.

- Advertisement -

“Dengan adanya pengembangan fitur terbaru pada aplikasi simperbenihan versi 3, besar harapan kami PBT yang memiliki peran penting dalam proses tersebut dengan sungguh-sunguh mempelajarinya penggunaan aplikasi tersebut dan sehingga pelaksanaan pada aplikasi simperbenihan tersebut dapat berjalan lancer,” ungkap Catur Setiawan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Provinsi Sulawesi Utara Novry mengatakan, pada Tahun 2022, Provinsi Sulawesi Utara medapatkan alokasi bantuan benih dan kegiatan lain yang cukup banyak, sehingga peran PBT mulai dari hulu sampai hilir terkait sertifikasi sampai dengan peredaran benih sangat penting. “Oleh sebab itulah kegiatan In house training bagi PBT kali ini harapan kami mampu untuk meningkatkan kompetensi PBT ke depannya untuk lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya.

Terpisah Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyebutkan benih menjadi komponen penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan. Benih dapat memberikan manfaat yang optimal apabila benih yang digunakan adalah benih varietas unggul bersertifikat, yaitu benih unggul yang telah dilepas oleh pemerintah dan dalam proses produksinya terdapat teknologi prosesing, pengemasan, dan penyimpanan, melalui proses sertifikasi serta memenuhi standar mutu yang berlaku.

Menurut Suwandi perlu upaya penyediaan benih bermutu bersertifikat tentunya dengan prinsip 6 tepat, yaitu tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, harga, dan lokasi, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas tanaman pangan untuk mencapai swasembada pangan yang menjadi target Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya bahwa dalam produksi benih bersertifikat dibutuhkan kompetensi SDM yang handal, dari seluruh stakeholder terkait, baik penangkar, industri benih, maupun PBT,” tandas Suwandi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER