Kamis, 25 April, 2024

Digugat Warga Korban Banjir, Ketua DPRD Ingatkan Anies Jangan Baper

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, turut menanggapi gugatan yang dilayangkan korban banjir Kali Mampang terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.

Prasetyo menilai aksi protes yang dilakukan warga hal yang wajar, apalagi warga merupakan korban terdampak banjir.

“Setiap warga Jakarta berhak mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Termasuk hak hidup nyaman dan aman tanpa khawatir kebanjiran. Karena itu Gubernur dan perangkatnya wajib melayani, bekerja keras supaya warga tidak was-was akan ancaman banjir,” tutur Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (11/33/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, warga pinggir Kali Mampang memprotes Gubernur DKI Jakarta karena rumah mereka kerendam. Mereka menggunakan haknya dengan melayangkan gugatan kepada Gubernur Anies di PTUN.

- Advertisement -

“Nyatanya gugatan itu dikabulkan. Yang saya dengar, majelis hakim turun langsung melihat kondisi lapangan. Jadi aneh Gubernur melakukan banding atas putusan hakim itu,” tukas Prasetyo.

Menurut Pras, sapaan akrabnya, gugatan tersebut tidak mengada-ada. Ia menilai putusan hakim juga berdasarkan bukti yang kuat, serta tidak ada salahnya melaksanakan putusan tersebut tanpa disertai banding.

“Menjadi Gubernur itu berarti mengenyampingkan kepentingan pribadi untuk melayani warga. Jangan Baper (terbawa perasaan) kalau warga menggugat dan hakim mengabulkan,” cibir Pras.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER