MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mendampingi Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (persero), Irfan Setiaputra serta Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetio.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan bahwa pertemuan Jaksa Agung Burhanuddin dengan Wakil Menteri II BUMN pada Senin (7/3) kemarin, merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat 11 Februari 2022 lalu, yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Dalam pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa saat ini PT Garuda Indonesia (persero) tengah mengalami likuiditas dan solvabilitas.
Oleh karenanya, perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap maskapai penerbangan perusahaan pelat merah tersebut. Selain itu, Kartika juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik Jampidsus Kejagung dalam rangka penyelamatan aset terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021.
Sementara itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (persero), kepada tim jaksa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejagung.
“Dan kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung,” kata Burhanuddin melalui keterangan Kapuspenkum Kejagung, Ketut, Selasa (8/3/2022).
Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi.
“Sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional,” tuturnya.