MONITOR, Denpasar – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12593/PK/BKD, tanggal 4 November 2021, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2022, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengoperasikan Jalan Tol Bali Mandara, akan menutup operasional jalan tol selama perayaan Hari Raya Nyepi berlangsung.
“Operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan mulai hari Rabu, 02 Maret 2022, pukul 23:00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Jumat, 04 Maret 2022, mulai pukul 07:00 WITA,” ujar I Ketut Adiputra Karang selaku Direktur Utama JBT.
Penutupan Jalan Tol Bali Mandara dilakukan untuk menghormati khidmatnya perayaan Hari Raya Nyepi yang merupakan hari besar keagamaan Umat Hindu di Bali dalam rangka menjaga keluhuran tradisi dan budaya di Provinsi Bali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Pengoperasian Jalan Tol Bali Mandara. Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan JBT mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1944, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua,” tutup Adi.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…