Jumat, 26 April, 2024

Kementan Berikan Bimtek untuk Tingkatkan Kemampuan Produsen Benih di Food Estate Kalteng

MONITOR, Kalteng – guna meningkatkan kompetensi dan kualitas petani podusen benih padi inbrida untuk mendukung ketersediaan benih secara insitu di kawasan Food Estate Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian berikan bimbingan teknis produksi dan sertifikasi benih padi inbrida.

“Peningkatan kompetensi dan kualitas petani podusen benih padi inbrida kawasan Food Estate Kalimantan Tengah, dilakukan melalui bimbingan teknis langsung di lapangan,” kata Koordinator Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan, Direktorat Perbenihan, Ditjen TP, Kementan, Catur Setiawan di Pulang Pisau.

Tujuannya adalah menyiapkan Produsen Benih Padi, yakni bagi kelompok tani yang yang tergabung dalam Gapoktan Bersama yang meliputi wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan kabupaten Kapuas, sehingga dapat menghasilkan benih padi yang benar-benar berkualitas.

Catur menjelaskan, untuk menghasilkan benih padi bersertifikat, para produsen benih padi harus mengikuti sejumlah aturan yang harus dipahami oleh petani yang akan menjadi produsen benih. Melalui kegiatan bimtek petani dibekali pengetahuan yang diperlukan, seperti seleksi atau roguing di lahan, maupun pengetahuan mengenai varietas-varietas padi yang cocok di lokasi food estate.

- Advertisement -

Ia menyampaikan, menurut penelitian, ada perbedaan antara benih hasil sertifikasi dengan benih hasil panen sendiri. Melalui sertifikasi memberi jaminan terhadap mutu benih, menjamin kepada petani bahwa benih itu asal-usulnya jelas, dan tahan penyakit.

“Sumbernya diketahui sehingga bisa ditelusuri asal-usulnya, itu yang nanti menjamin produksi petani untuk konsumsinya. Juga ini memudahkan untuk menyuplai ke luar daerah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap para petani yang berjumlah 40 orang ini, khususnya di kawasan food estate tersebut, dapat menjadi produsen benih padi yang tangguh. Selain mencukupi kebutuhan di daerah setempat, juga ke luar provinsi dan itu sudah dilakukan sebelumnya yakni ke Kalimantan Utara.

“Sejauh ini, ada beberpa petani sudah paham bagaimana tata cara sertifikasi dan aturannya dan ada yang belum memahami karena merupakan calon petani produsen benih baru. Kegiatan produksi benih padi di lokasi food estate ini kami wadahi dalam kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman pangan (P3BTP). Jadi pengetahuan petani produsen benih akan terua kami kami pacu dan tingkatkan,” paparnya.

Kegiatan P3BTP bertujuan untuk memproduksi benih padi guna menyediakan benih secara insitu, sehingga tidak mendatangkan benih dari luar kawasan. Kegiatan ini bersifat padat karya, dengan memberdayakan kelompoktani-kelompoktani yang sebelumnya hanya memproduksi padi untuk konsumsi menjadi memproduksi calon benih. Petani peserta kegiatan akan memperoleh peningkatan pendapatan dari selisih harga calon benih yang lebih tinggi di banding jika menjual harga konsumsi.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalteng Yandi Saden mengatakan, peningkatan pengetahuan dan kemampuan petani tentang produksi serta sertifikasi benih padi sangat dibutuhkan.

“Selama ini untuk penyediaan benih memang sudah berjalan, namun alangkah baiknya untuk terus dipacu dan tingkatkan dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan sertifikasi benih,” jelasnya.

Ia menjabarkan, kelompoktani yang tergabung dalam Gapoktan Bersama di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas sudah terdaftar sebagai produsen benih, dan untuk proses-prosesnya memang selama ini terus pihaknya bantu serta dampingi.

Karena untuk menjadi produsen benih bukanlah hal yang mudah. Banyak tahapan yang harus dilalui, mulai dari permohonan awal, pemeriksaan, uji mutu laboratorium, keluar label, hingga pengemasan, bahkan sampai penyaluran benih ke petani masih dilakukan pengawasan peredarannya oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT).

“Tahapan-tahapan inilah yang harus diketahui dengan baik oleh petani, sehingga benih yang dihasilkan memiliki mutu yang benar-benar terjamin,” katanya.

Diketahui produksi benih padi bersertifikat di Kalimantan Tengah pada 2021 mencapai sebanyak 2.171,61 ton. Produksi tersebut dihasilkan dari para penangkar benih di Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, hingga Barito Timur.

“Sehingga untuk memenuhi kebutuhan program sekitar 90 persen dapat disediakan dari daerah sendiri, bahkan sudah bisa memenuhi permintaan dari Kalimantan Utara,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER