MONITOR, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kembali berhasil mengevakuasi dua ekor ular piton yang masuk ke permukiman warga. Kedua hewan ini diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, ular pertama di Jalan Katim Plaza No. 107 RT 05/RW 07 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Di lokasi ini ular yang ditangkap memiliki panjang dua meter.
“Di lokasi ini personel yang diturunkan sebanyak dua orang dari Markas Komando (MAKO) Kembang,” kata Welman dalam keterangannya, Sabtu (26/02/2022).
Sementara di lokasi kedua, pihaknya berhasil mengevakuasi ular di Perumahan Bukit Cengkeh Berbunga B8 No 1/2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Panjangnya mencapai empat meter.
“Di lokasi ini personal yang diturunkan sebanyak lima orang berasal dari Pos Merdeka,” tuturnya.
Drinya menambahkan, evakuasi berjalan lancar, hanya terkendala ular masuk ke dalam saluran air. Adapun peralatan yang digunakan antara lain grab stick, tangga, dan sarung tangan.
“Untuk sementara ular kami simpan di UPT sambil menunggu komunitas reptil yang ingin mengadopsi,” ungkap Welman.
Sebelumnya, pada Rabu (23/02/2022) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok juga mengevakuasi dua ekor ular jenis piton yang masuk ke permukiman warga.
Kedua hewan liar yang sempat membuat panik tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Sukmajaya. Pertama di Jalan Akasia Raya RT 03/RW 03 Nomor 78, dan yang kedua di Jalan Dadap Raya Dalam 2 Nomor 57.