Kamis, 25 April, 2024

Lima Eks Petinggi Garuda Diperiksa soal Korupsi Pengadaan Pesawat

MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lima eks petinggi PT Garuda Indonesia dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000.

“Tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan pesawat di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Ia mengatakan, kelima eks petinggi Garuda Indonesia yang diperiksa, yakni berinisial NA selaku Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2012, IR selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014, ATS selaku Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2016.

Kemudian saksi berinisial NS selaku Direktur Marketing dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2017, dan NPL selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2018.

- Advertisement -

Sejumlah saksi diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Lebih lanjut dikatakan Leonard, bahwa
pemeriksaan terhadap eks petinggi Garuda Indonesia sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentang suatu perkara pidana korupsi yang dialami sendiri dan diketahui secara langsung.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah mantan Komisaris PT Garuda Indonesia telah diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 di perusahaan pelat merah tersebut.

Sejumlah eks Komisaris PT Garuda Indonesia itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Bahkan, tim jaksa penyidik pidsus Kejagung telah memeriksa adik konglomerat Chairul Tanjung sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER