MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi aturan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) menuai apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad menilai, sikap Presiden merupakan langkah positif ditengah tuntutan rakyat di masa pandemi.
“Saya kira apa yang diperintahkan oleh Presiden kepada Menko Ekonomi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi suatu langkah yang sangat positif. Artinya pantas kita apresiasi,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fokus pembahasan yang seharusnya dibahas yakni terkait mekanisme revisi aturan JHT itu. Ia berharap pemerintah dapat mengajak seluruh stakeholder yang ada, untuk membahas aturan tersebut mulai dari kalangan pekerja, akademisi hingga ekonom.
“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…