Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi aturan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) menuai apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad menilai, sikap Presiden merupakan langkah positif ditengah tuntutan rakyat di masa pandemi.
“Saya kira apa yang diperintahkan oleh Presiden kepada Menko Ekonomi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi suatu langkah yang sangat positif. Artinya pantas kita apresiasi,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fokus pembahasan yang seharusnya dibahas yakni terkait mekanisme revisi aturan JHT itu. Ia berharap pemerintah dapat mengajak seluruh stakeholder yang ada, untuk membahas aturan tersebut mulai dari kalangan pekerja, akademisi hingga ekonom.
“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…
MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…