MONITOR, Jakarta – Keberadaan pegawai Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemerintahan DKI Jakarta kembali dipersoalkan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A. Pasalnya, keberadaan pegawai PJLP tersebut saat ini jumlahnya sudah melebihi kapasitas yang dibutuhkan.
Dari rapat kerja Komisi A dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, terungkap, saat ini jumlah tenaga kerja atau pegawai PJLP dilingkungan Pemprov DKI mecapai 74.072 orang, sementara pegawai PJLP yang dibutuhkan 61.325 orang. Dengan demikian ada kelebihan tenaga PJLP yang jumlahnya sangat besar yakni 13.377 orang.
“Ini harus bisa dijelaskan oleh BKD kok bisa kelebihan orang atau over kapasitas. Dan kelebihan orangnya mencapai 13.377 orang. Coba jelaskan juga bagaimana mengatasi kelebihan pegawai PJLP ini,”ujar Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua kepada Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya, dalam rapat Komisi A DPRD DKI, Senin, (20/2).
Disebutkan Inggard, persoalan kelebihan tenaga PJLP ini, jangan dianggap hal sepele, harus cepat dituntaskan segera. Apalagi jumlahnya tidak sedikit mencapai belasan ribu orang.
“Ini semua terkait anggaran, dalam hal ini gaji yang harus kita bayarkan kepada mereka (pegawai PJLP) setiap bulannya. Banyangkan berapa puluh miliar kita harus membayar kelebihan tenaga PJLP ini. Sekali lagi, ini tolong dipikirkan dan dicarikan solusi terbaik untuk mengatasi dengan kelebihan tenaga PJLP. Lain soal kalau BKD mau bertanggungjawab,”tegas Inggard.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. Menurutnya, Pemprov DKI harus segera mengkaji ulang kebijakan pengelolaan PJLP yang kini jumlahnya ternyata melebihi kapasitas yang dibutuhkan.
“Dalam pengelolaan PJLP harus ada analisis anggaran berbasis kinerja, sumber daya yang ada dimiliki harus memenuhi outcome ataupun outputnya,” kata Bambang
Analisis beban kerja PJLP, dikatakan Bambang, nantinya harus lengkap dengan pemenuhan indikator penilaian yang jelas. “Harus ada indikator penilaian yang jelas, seperti apa aman nya, seperti apa bersih nya dan lain-lain,” ungkap Bambang.
Anggota Komisi A DPRD DKI Agustina Hermanto (Tina Toon) juga meminta agar BKD lebih kredibel dan tepat sasaran dalam mengelola PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan hanya sekedar teori-teori saja, harus ada implementasi yang lebih jelas di lapangan. Untuk implementasinya bagaimana, karena untuk menciptakan good governance juga butuh right people, butuh solusi yang real-nya seperti apa,” kata Agustina melalui sambungan percakapan virtual dalam rapat.
Karena itu Agustina menyarankan agar BKD DKI segera berkoordinasi secara internal dengan para Asisten bidang dan seluruh Kepala SKPD guna mendiskusikan fenomena PJLP yang sudah melebihi kapasitas saat ini.
“Jadi harus duduk bareng agar dihitung-hitung lagi kalau ini ada problem di human resources kita. Jangan hanya sekedar hari ini koordinasi di BKD lalu ke kita saja (Komisi A) tapi tidak ada solusi,” sambung Agustina.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengaku telah membagi tugas kajian analisis beban kerja PJLP terbaru bersama Biro Organisasi dan Reformasi (ORB) terhadap kategori pengelompokan tenaga kerja pendukung PJLP di Pemprov DKI secara menyeluruh.
“Jadi untuk tenaga skilled di Biro ORB, dan tenaga unskilled ada di kami. Kita sudah lakukan sejak Desember 2021 kemarin,” terangnya.
Meski demikian, BKD berjanji agar segera melaporkan hasil kajian tersebut kepada Komisi A dalam waktu dekat. Setelah koordinasi kebutuhan pegawai PJLP antar SKPD dilakukan.
“Memang terkait implementasinya kita akan rapat dengan SKPD terkait, kami akan sampaikan setelah rapat dengan mereka. Karena memang PJLP ini sudah ada sejak 2016 2017, dan saya kira ini bagian Pemprov untuk memperbaiki pola rekrutmen, karena PJLP yang terus meningkat setiap tahun,” pungkasnya.