MEGAPOLITAN

Warga Depok Simak, ini Pengertian dan Kriteria Kontak Erat Covid-19

MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyampaikan pengertian dan tanda-tanda orang yang masuk dalam kategori kontak erat pasien Covid-19.

Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi atau kasus probable, baik tatap muka atau bersentuhan tanpa menggunakan alat pelindung diri.

“Jika bersentuhan atau tatap muka dengan kasus positif dan tidak menggunakan masker atau pelindung diri, maka kita termasuk dalam kategori kontak erat,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangannya, Senin (21/02/2022).

Mary menjelaskan, terdapat beberapa aktivitas yang berpotensi kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Yaitu, makan bersama serta kegiatan keagamaan atau sosial seperti pengajian, kebaktian, dan rapat.

Selanjutnya, ujar dia, aktivitas rekan seperjalanan yang berpotensi kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 misalnya penerbangan, perjalanan kereta api, bus, taksi, dan angkutan umum.

“Jika pada salah satu tempat atau kegiatan tersebut terdapat seseorang yang terkonfirmasi kasus Covid-19, maka kita termasuk kontak erat dari orang tersebut,” tambahnya.

Dalam hal ini, sambung Mary, untuk aktivitas di rumah tangga dan sekolah juga berpotensi menjadi kontak erat. Dalam rumah tangga melalui anggota keluarga, kunjungan kerabat, maupun asisten rumah tangga. Sedangkan pada sekolah saat belajar atau bermain bersama secara tatap muka tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Recent Posts

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

1 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

3 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

5 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

12 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

12 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

14 jam yang lalu