MEGAPOLITAN

Warga Depok Simak, ini Pengertian dan Kriteria Kontak Erat Covid-19

MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyampaikan pengertian dan tanda-tanda orang yang masuk dalam kategori kontak erat pasien Covid-19.

Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi atau kasus probable, baik tatap muka atau bersentuhan tanpa menggunakan alat pelindung diri.

“Jika bersentuhan atau tatap muka dengan kasus positif dan tidak menggunakan masker atau pelindung diri, maka kita termasuk dalam kategori kontak erat,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangannya, Senin (21/02/2022).

Mary menjelaskan, terdapat beberapa aktivitas yang berpotensi kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Yaitu, makan bersama serta kegiatan keagamaan atau sosial seperti pengajian, kebaktian, dan rapat.

Selanjutnya, ujar dia, aktivitas rekan seperjalanan yang berpotensi kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 misalnya penerbangan, perjalanan kereta api, bus, taksi, dan angkutan umum.

“Jika pada salah satu tempat atau kegiatan tersebut terdapat seseorang yang terkonfirmasi kasus Covid-19, maka kita termasuk kontak erat dari orang tersebut,” tambahnya.

Dalam hal ini, sambung Mary, untuk aktivitas di rumah tangga dan sekolah juga berpotensi menjadi kontak erat. Dalam rumah tangga melalui anggota keluarga, kunjungan kerabat, maupun asisten rumah tangga. Sedangkan pada sekolah saat belajar atau bermain bersama secara tatap muka tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Recent Posts

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

8 jam yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

10 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

11 jam yang lalu

Puan Dorong Penetapan Komisaris BUMN Diambil dari Orang Profesional dan Kompeten

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…

11 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

17 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

20 jam yang lalu