Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB)
MONITOR, Jakarta – Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menyatakan ancaman besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya, kata dia, pengelolaannya khususnya di bidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan.
Ini disampaikan Aan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di ruang Executive Development Training Center (EDTC) PKSPL IPB, Bogor, Kamis (17/2/2022).
Setidaknya, kata dia, terdapat arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki perubahan baik dalam hal pengelolaan kamla didalam tubuh Bakamla. Untuk itu, kata Aan, perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan kamla saat ini.
Diakhir kegiatan, Aan Kurnia menyampaikan bahwa penguatan Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah. Dan sudah jelas perintah Presiden, sudah sepatutnya kita royal kepada pimpinan.
“Ini semua untuk NKRI,” jelas Aan Kurnia.
Hadir narasumber dalam kegiatan FGD ini yakni pertama, Pakar Kelautan sekaligus Penasehat Utama PKSPL ITB Prof. Dr. Ir. Rokhimin Dahuri, MS yang menjelaskan tentang Sistem Hukum dan Kelembagaan Kamla di NKRI. Dijelaskan dalam paparannya, bahwa Bakamla perlu di optimalkan menjadi coast guard agar K/L teknis seperti KKP focus pada aspek teknisnya.
Narasumber kedua, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Ir. Agung Kuswandono, MA yang memaparkan Penataan Laksana Sistem Kamla Hukum Kelautan. Dijelaskannya, perjalanan perubahan Bakamla menjadi ketua kelas nantinya dalam kamla banyak dinamika yang terjadi, oleh karenanya perlu menjadi perhatian adalah perlu dipetakan antara lain adalah anggaran, kelembagaannya, tata laksananya, hubungan kelembagaannya. Kemudian, perlu ada pendekatan permasalahan siapa yang berwenang dan siapa yang menjadi leader. Selain itu juga perlu adanya pendekatan praktikal.
Narasumber ketiga, Kepala PKSPL IPB Dr. Yonvitner, M.Si yang memaparkan Penataan Sistem Kamla. Dijelaskannya, dalam penguatan Bakamla perlu diperhatikan prinsip-prinsip kamla di Indonesia yakni Spasial Temporal, Vertikal-horizontal, Inter Govermental, Socio Equity dan Integrated.
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koperasi sebagai…
MONITOR, Jakarta - Dalam perkembangan penting bagi sektor manufaktur Asia Tenggara, Continuum sebagai perusahaan terkemuka…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengintensifkan upayanya dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional guna …
MONITOR, Jakarta - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary mengaku mendapat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara…
MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan serta mempercepat penurunan angka kemiskinan…