HANKAM

Aspek Pertahanan jadi Ancaman, Bakamla Tegaskan Komitmen ini

MONITOR, Jakarta – Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menyatakan ancaman besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya, kata dia, pengelolaannya khususnya di bidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan.

Ini disampaikan Aan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di ruang Executive Development Training Center (EDTC) PKSPL IPB, Bogor, Kamis (17/2/2022).

Setidaknya, kata dia, terdapat arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki perubahan baik dalam hal pengelolaan kamla didalam tubuh Bakamla. Untuk itu, kata Aan, perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan kamla saat ini. 

Diakhir kegiatan, Aan Kurnia menyampaikan bahwa penguatan Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah. Dan sudah jelas perintah Presiden, sudah sepatutnya kita royal kepada pimpinan.

“Ini semua untuk NKRI,” jelas Aan Kurnia.

Hadir narasumber dalam kegiatan FGD ini yakni pertama, Pakar Kelautan sekaligus Penasehat Utama PKSPL ITB Prof. Dr. Ir. Rokhimin Dahuri, MS yang menjelaskan tentang Sistem Hukum dan Kelembagaan Kamla di NKRI. Dijelaskan dalam paparannya, bahwa Bakamla perlu di optimalkan menjadi coast guard agar K/L teknis seperti KKP focus pada aspek teknisnya.

Narasumber kedua, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Ir. Agung Kuswandono, MA yang memaparkan Penataan Laksana Sistem Kamla Hukum Kelautan. Dijelaskannya, perjalanan perubahan Bakamla menjadi ketua kelas nantinya dalam kamla banyak dinamika yang terjadi, oleh karenanya perlu menjadi perhatian adalah perlu dipetakan antara lain  adalah anggaran, kelembagaannya, tata laksananya, hubungan kelembagaannya. Kemudian, perlu ada pendekatan permasalahan siapa yang berwenang dan siapa yang menjadi leader. Selain itu juga perlu adanya pendekatan praktikal.

Narasumber ketiga, Kepala PKSPL IPB Dr.  Yonvitner, M.Si yang memaparkan Penataan Sistem Kamla. Dijelaskannya, dalam penguatan Bakamla perlu diperhatikan prinsip-prinsip kamla di Indonesia yakni Spasial Temporal, Vertikal-horizontal, Inter Govermental, Socio Equity dan Integrated.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Layanan Haji 2024 di Arab Saudi Sesuai Aturan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M…

2 jam yang lalu

Laga Aceh vs Sulteng di PON XXI, Komisi X Minta Investigasi Khusus Motif Pemukulan Wasit

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola…

6 jam yang lalu

Catatan Dari Rusia Prof Rokhmin: Jadi Pemimpin Jangan Seperti Fir’aun

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, yang juga  anggota Dewan…

10 jam yang lalu

Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah…

11 jam yang lalu

Tinjau Jalan Tol 6B dan Akses Tol IKN 6C, Menteri PUPR: Selesai Juni 2025

MONITOR, Kaltim - Mengisi waktu libur dan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Pekerjaan…

14 jam yang lalu

Refleksi Maulid Nabi, Prof Rokhmin: Pemimpin akan Sukses jika Meneladani Kepemimpinan Rasulullah

MONITOR - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Prof Dr Ir Rokhmin…

14 jam yang lalu