MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggelar seleksi terbuka bagi 20 calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II. Pendaftaran dilakukan secara online, 17 – 28 Februari 2022.
“Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Kementerian Agama, kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag, Nizar di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, pelamar mendaftar secara online melalui laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama pada alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/. Pelamar wajib mengunggah seluruh hasil scan dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai dengan urutan.
“Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy. Jika pelamar mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di gedung Kementerian Agama,” jelas Nizar yang juga ketua panitia seleksi.
“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” sambungnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, panitia selanjutnya akan melakukan seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar. Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur. “Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ucapnya.
“Hasil Seleksi Administrasi diumumkan pada 5 Maret 2022,” sambungnya.
Seleksi Kompetensi, lanjut Nurudin, meliputi: assesmen kompetensi, penulisan makalah, wawancara akhir; dan rekam jejak. Assesmen Kompetensi rencananya berlangsung pada 9 – 11 Maret 2022. Untuk Penulisan Makalah, dijadwalkan pada 14 Maret 2022. Adapun Wawancara Akhir berlangsung pada 19 – 20 Maret 2022.
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Penyampaian Hasil Tes Kesehatan pada 23 Maret 2022.
“Hasil Akhir Seleksi, merupakan pengumuman daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” tegas Nurudin.
“Pengumuman hasil akhir seleksi pada 30 Maret 2022,” tandasnya.
“Seluruh tahapan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya lagi.
Berikut daftar jabatan tinggi pratama yang dilelang terbuka:
- Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi pada Sekretariat Jenderal
- Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu pada Sekretariat Jenderal
- Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal
- Sekretaris pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Sekretaris pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu
- Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi pada Badan Litbang dan Diklat
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat
- Kepala Biro AUPK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- Kepala Biro AUPK UIN Antasari Banjarmasin
- Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar
- Kepala Biro AAKK UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
- Kepala Biro AUAK IAIN Langsa
- Kepala Biro AUAK IAIN Takengon
- Kepala Biro AUAK IAIN Padangsidimpuan
- Kepala Biro AUAK IAIN Sorong
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta:
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) tahun;
- Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b;
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
- Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan
- Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya. Untuk pelamar dari Kementerian Agama, pejabat yang merekomendasikan adalah Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk pelamar dari kementerian/lembaga di luar Kementerian Agama adalah Sekretaris Jenderal/Sekretaris Lembaga Negara/ Sekretaris Lembaga Nonstruktural/Sekretaris Daerah