MEGAPOLITAN

Warga Depok, ini Panduan Isoman di Rumah Saat Kena Covid-19

MONITOR, Depok – Pasien Covid-19 tanpa gejala diimbau untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Selama isolasi, pasien tetap diminta untuk memperhatikan sejumlah panduan kegiatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Selama menjalani isoman di rumah ada kegiatan yang wajib, boleh dan tidak dilakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/02/2022).

Mary menjelaskan, untuk kegiatan yang wajib dilakukan saat menjalani isolasi antara lain tetap berada di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi. Lalu, melakukan cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin, serta memakai masker dengan benar saat keluar kamar atau ruangan.

“Kemudian, menjaga kebersihan kamar dan rutin disinfektan area kamar yang sering disentuh serta melaporkan kondisi kesehatan setiap hari kepada petugas pemantau Puskesmas melalui whatsapp,” ujarnya.

Mary melanjutkan, untuk kegiatan yang boleh dilakukan selama isoman yaitu, membawa ponsel, laptop, camilan, maupun buku bacaan. Kemudian, melakukan komunikasi melalui ponsel dan melakukan aktivitas positif seperti beribadah, olahraga, membaca, atau menonton.

“Sedangkan kegiatan yang tidak boleh dilakukan di antaranya keluar kamar, menerima tamu, menggunakan barang sama dengan orang lain, melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain, dan merokok,” tambahnya.

Dalam hal ini, ujar dia, selama menjalani isolasi, pasien diwajibkan mengonsumsi makanan yang bergizi seimbang seperti buah dan sayuran. Selain itu, cukup tidur atau istirahat.

“Lalu berolahraga, terpapar cukup sinar matahari dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” pungkasnya.

Recent Posts

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

20 menit yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

26 menit yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

35 menit yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

38 menit yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

13 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

13 jam yang lalu