Kamis, 25 April, 2024

Politisi NasDem ini Prihatin PPKM di Jakarta Kembali Diperketat

MONITOR, Jakarta – Politisi muda Partai NasDem DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan rasa keprihatinannya ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan status PPKM di Jakarta menjadi level 3. Anggota DPRD DKI ini melihat akan banyak masyarakat bawah yang kembali terpuruk atas kebijakan tersebut.

Menurut Jupiter dengan status PPKM level 3, tentunya akan terjadi pengetatan aktivitas warga. Hal itu akan berdampak pada ekonomi masyarakat kelas bawah.

“Mereka (masyarakat kelas bawah) sangat takut ketika PPKM dinaikan lagi dan pengetatan aktivitas diberlakukan lagi, karena akan berdampak pada sektor usaha mereka, semuanya serba dibatasi,” ujar Jupiter saat berbincang-bincang santai dengan MONITOR, di Gedung DPRD DKI, Senin (7/2/2022).

Dikatakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, saat turun ke tengah-tengah masyarakat, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ekonomi saat ini, terutama bagi mereka yang mengadalkan pemasukan sehari-hari dari usaha berdagang.

- Advertisement -

“Dengan pengetatan PPKM ini, konsituen kami yang merupakan pedagang angkringan, pecel lele dan warung-warung tenda di pinggir jalan banyak yang mengeluh. Jam berjualan dibatasi sehingga berdampak pada penghasilan mereka yang kian menurun,” terangnya.

“Bayangkan saja, mereka berjualan buka dari jam 6 sore. Nah jika dibatasi hanya sampai jam 9 malam, rentang waktu mereka berjualan menjadi pendek. Padahal mereka jualan itu justru ramenya jam 8 sampai 9 malam. Sehingga ketika pulang barang dagangannya masih banyak, kasihan. Mereka rugi kalau PPKM ketat,” sambungnya.

Dengan pengetatan PPKM level 3 ini, Jupiter meminta agar Pemprov DKI Jakarta yang memiliki perangkat cukup banyak seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pasar Jaya, Food Station harus berperan. Membantu meringankan ekonomi masyarakat kelas bawah.

“Selama ini mereka (BUMD) kurang berperan. Dan sekarang harus ada peran BUMD, apa yang sudah mereka lakukan untuk bantu masyarakat yang terkena dampak PPKM,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Status PPKM di Jakarta naik, menjadi level 3. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan PPKM level 3, Itu artinya, selama seminggu ke depan, sejumlah kegiatan masyarakat di Jakarta pun akan dilakukan penyesuaian. Seperti jam operasional supermarket, mal, warung makan dibatasi hingga pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara itu, untuk pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER