MEGAPOLITAN

Disrumkim Depok Sediakan Layanan Pemakaman Jenazah Covid-19 Berbayar

MONITOR, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menyediakan layanan pemakaman dan mobil jenazah khusus pasien Covid-19. Layanan ini berbayar dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021.

“Ya benar, berbayar. Ada aturannya di Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat,” kata Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, dalam keterangannya di Balai Kota, Senin (07/02/2022).

Dikatakannya, untuk pemakaman awal, warga ber-KTP Depok dikenakan biaya Rp 175 ribu. Dengan rincian, Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) sebesar Rp 100 ribu dan pemeliharaan Rp 75 ribu. Sedangkan untuk warga luar Depok, dikenakan biaya sebesar Rp. 1.075.000.

“Untuk warga diluar Depok dikenakan biaya Rp 1.075.000. Rinciannya, IPTM Rp 1 juta dan pemeliharaan Rp 75 ribu,” terangnya.

Dudi menyebut, retribusi lainnya seperti IPTM dengan tarif Rp 100 ribu per 3 tahun, IPTM luar daerah sebesar Rp 1 juta per 3 tahun, daftar ulang Rp 50 ribu per tahun, Izin Pengangkatan Kerangka Jenazah (IPKJ) sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, lanjutnya, pemeliharaan IPTM sebesar Rp 75 ribu per 3 tahun, pemeliharaan Daftar Ulang (DU) sebesar Rp 25 ribu per tahun.

“Mobil jenazah sebesar Rp 100 ribu untuk warga Depok dan warga luar Depok sebesar Rp 100 ribu ditambah biaya Rp 3 ribu/ km. Biaya ini semua tidak termasuk pembelian misalnya papan, nisan, rumput, dan bahkan suka ada yang request pasang tenda saat pemakaman,” tuntasnya.

Recent Posts

PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah ke Makkah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah…

2 jam yang lalu

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk…

4 jam yang lalu

Produsen Elektronik RI Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian membuka peluang bagi para pelaku industri dalam negeri untuk memperluas…

4 jam yang lalu

Lepas MCH dan PKP3JH, Kemenag: Layani Jemaah Haji, Media Penjernih Informasi

MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo hari…

5 jam yang lalu

Draf RUU Kementerian Disetujui Semua Fraksi, Supratman Akui Bersyukur

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengaku bersyukur sebab…

7 jam yang lalu

Kemenag, Bappenas, dan KSP Sinergi Perkuat Kampung Moderasi Beragama di Wayame Ambon

MONITOR, Ambon - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kantor Staf…

8 jam yang lalu