Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan di Sumatera Utara
MONITOR, Medan – Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat atas lahan yang dimiliki. Ini sebagai jaminan atas bukti hukum kepemilikan tanah seseorang.
“Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki,” ujar Jokowi ketiak membagikan sertifikat tanah di Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
“Kalau Bapak dan Ibu sudah ada rumah di atas tanah itu selama 20 tahun, atau kebun di situ lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, lalu seseorang datang dan mengatakan: “ini punya saya, punya saya, punya saya,” lalu pegangan Bapak Ibu mana?” tanya Jokowi lagi.
Dikatakan Jokowi, masalah sertifikat tanah seringkali menjadi perhatian sebab masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, Jokowi memastikan pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
“Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun,” tegas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto minta DPR tidak menganggap sepele rencana…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan komitmen DPR untuk menyelesaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti adanya 5.000 titik dapur Satuan…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung tumbuhnya gerakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mendorong pondok pesantren untuk berkembang menjadi pusat…