Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan di Sumatera Utara
MONITOR, Medan – Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat atas lahan yang dimiliki. Ini sebagai jaminan atas bukti hukum kepemilikan tanah seseorang.
“Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki,” ujar Jokowi ketiak membagikan sertifikat tanah di Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
“Kalau Bapak dan Ibu sudah ada rumah di atas tanah itu selama 20 tahun, atau kebun di situ lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, lalu seseorang datang dan mengatakan: “ini punya saya, punya saya, punya saya,” lalu pegangan Bapak Ibu mana?” tanya Jokowi lagi.
Dikatakan Jokowi, masalah sertifikat tanah seringkali menjadi perhatian sebab masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, Jokowi memastikan pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
“Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun,” tegas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menegaskan putusan Mahkamah…
MONITOR, Bandung - Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta untuk menjaga Standar Pelayanan…
MONITOR, Makkah - Arab Saudi mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, baik dari…
MONITOR, Jakarta - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pertamina Patra Niaga membagikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengkritik keras ekspansi tambang nikel…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan 344 ekor hewan…