Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan di Sumatera Utara
MONITOR, Medan – Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat atas lahan yang dimiliki. Ini sebagai jaminan atas bukti hukum kepemilikan tanah seseorang.
“Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki,” ujar Jokowi ketiak membagikan sertifikat tanah di Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
“Kalau Bapak dan Ibu sudah ada rumah di atas tanah itu selama 20 tahun, atau kebun di situ lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, lalu seseorang datang dan mengatakan: “ini punya saya, punya saya, punya saya,” lalu pegangan Bapak Ibu mana?” tanya Jokowi lagi.
Dikatakan Jokowi, masalah sertifikat tanah seringkali menjadi perhatian sebab masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, Jokowi memastikan pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
“Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun,” tegas Jokowi.
MONITOR, Manila - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menggelar pertemuan bilateral…
MONITOR, Jakarta - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya kini bertransformasi menjadi Universitas Islam…
MONITOR, Jakarta - Diskusi publik "IslamiTalk" yang diselenggarakan oleh Islami.co di Outlier Cafe Ciputat, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi serius…
MONITOR, Palu - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (DEMA FTIK) Universitas Islam…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi…