Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan di Sumatera Utara
MONITOR, Medan – Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat atas lahan yang dimiliki. Ini sebagai jaminan atas bukti hukum kepemilikan tanah seseorang.
“Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki,” ujar Jokowi ketiak membagikan sertifikat tanah di Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
“Kalau Bapak dan Ibu sudah ada rumah di atas tanah itu selama 20 tahun, atau kebun di situ lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, lalu seseorang datang dan mengatakan: “ini punya saya, punya saya, punya saya,” lalu pegangan Bapak Ibu mana?” tanya Jokowi lagi.
Dikatakan Jokowi, masalah sertifikat tanah seringkali menjadi perhatian sebab masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, Jokowi memastikan pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
“Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun,” tegas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyusun aplikasi berbasis web, STAR-ASN, sebagai upaya…
MONITOR, Asahan - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) telah menyusun hasil identifikasi risiko dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated nation-wide…
MONITOR, Jakarta - Dalam melaksanakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan,…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatatkan peningkatan signifikan volume kendaraan pada…