MONITOR, Jakarta – Kantor Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar kembali lockdown. Kali ini dikarenakan ada pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19.
“Ini yang kedua kalinya kantor kita ditutup. Minggu lalu kita juga sempat tutup dengan kasus yang sama yaitu ada pegawai positif Covid-19,” ucap Seketaris Lurah (Sekel) Nunung Nuryani saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskan Nunung, pada penutupan pekan lalu ada 3 pegawai yang positif Covid-19. Sedangkan saat ini ada 6 pegawai yang dinyatakan positif Covid- 19 sehingga kantor harus kembali lockdown.
“Kalau penutupan kantor yang kedua ini jumlah pegawai yang positif lebih banyak dari yang sebelumnya. Saat ini ada 6 pegawai dibmana ada satu yang dirawat yaitu Lurah Pasar Baru dan 5 lainnya isoman (isolasi mandiri),” katanya.
Pihak kelurahan bersama puskemas tengah melakukan tracing terhadap pegawai kelurahan lainnya baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Penyemprotan disinfektan juga telah dilakukan oleh pemadaman kebakaran.
“Selama penutupan ini kantor akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua ruangan,” katanya.
Sementara seluruh pelayanan dilakukan dengan sistem drop box. Kantor Kelurahan Pasar Baru dilockdown mulai Kamis (3/2) dan akan dibuka kembali pada Senin (7/2) mendatang.
Hal serupa juga terjadi di Kantor Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kantor Kelurahan Bangka akan dtutup sementara.
“Tutup mulai hari ini dan Jumat, kemudian nanti hari Senin (7/2) kita sudah menggunakan Kantor Kelurahan Bangka lagi,” kata Lurah Bangka, Firdaus Aulawy R di Jakarta, Kamis (3/2).
Kelurahan Bangka ditutup akibat ada tiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Firdaus menyebutkan, dua diantaranya berdasarkan tes usap “Polymerase Chain Reaction” (PCR), sedangkan satu lagi masih berdasarkan tes usap antigen. “Satu orang PNS dan satu orang PJLP. Kemudian satu lagi PJLP dengan hasil positif antigen,” katanya.
Firdaus menjelaskan, kabar seorang PNS positif Civid-19 itu diketahui pada Selasa (1/2). Sehari berikutnya, pihaknya mendapat informasi bahwa seorang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) terkonfirmasi positif.
Pihak kelurahan pun memutuskan untuk meniadakan operasional pelayanan tatap muka selama tiga hari kerja. Namun, kata Firdaus, masyarakat yang ingin mengurus berkas maupun pengurusan pajak dapat menggunakan “drop box” yang disediakan di depan pagar kantor kelurahan.
Pihaknya juga mencantumkan nomor telepon dari personel terkait pelayanan untuk dapat dihubungi oleh masyarakat. “Yang jelas pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.