Jumat, 26 April, 2024

DK OJK Diharap Bisa Selamatkan AJB Bumiputera 1912

MONITOR, Jakarta – Panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 telah menjaring nama-nama yang lolos administratif dari ratusan calon untuk memperebutkan 7 (tujuh) kursi.

Berdasarkan hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027  memutuskan sebanyak  155 orang yang terdiri dari kalangan akademisi, Dosen, pensiunan, praktisi, politisi,maupun dari kalangan profesi lainnya.

Ada rumor yang beredar tentang nama-nama yang kabarnya sudah “diminta” oleh Sri Mulyani, “Sang Superwoman”, di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ada rumor “Paket UI” dan “Paket UGM”. Tidak terdengar ada kabar “Paket Mandirian”. Namun, “bisik-bisik” terdengar Paket Komisioner OJK akan terbentuk setelah Pansel mengirim nama-nama ke Presiden Jokowi, seperti dikutip infobanknews.com.

Keputusan hasil seleksi Tahap I Nomor PENG-02/PANSEL-DKOJK/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang hasil seleksi tahap I (seleksi administratif) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 dan permintaan masukan masyarakat. Pansel OJK minta penilaian masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah untuk dapat masuk Seleksi Tahap ke II.

- Advertisement -

“Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif)”, bunyi surat pengumuman hasiloseleksi I Pansel OJK.

“Menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB;”,

“Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada). Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima”,lanjut isi hasil seleksi Tahap I pansel.

Pengamat Asuransi Diding S Anwar mengatakan, Calon Dewan Komisioner OJK harus mampu selamatkan Aset Bangsa Indonesia yaitu antara lain Selamatkan AJB Bumiputera 1912.

“Nahkoda terpilih harus mampu merealisasikan payung hukum bentuk Usaha Bersama atau Mutual (sesuai 2 Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perintah Pembuatan UU Usaha Bersama”, ungkapnya melalui pesan tertulis pada Senin (31/1/2022).

Lanjut Diding, DK OJK yang terpilih diharapkan antara lain perhatian menyelamatkan Usaha Bersama AJB Bumiputera 1912.
“Lestarikan AJB Bumiputera 1912 seperti melestarikan Candi Borobudur & Komodo kebanggaan dan keajaiban dunia. OJK jangan ikut larut berkonflik dengan Industri, namun harus pembinaan untuk perlindungan masyarakat banyak”, lanjutnya.
Pansel OJK perlu dan harus memasukkan penyelamatan bentuk usaha bersama dijadikan KPI utamanya DK OJK jilid III.
“Pansel OJK harus mencermati visi misi calon, adakah yang care dengan usaha bersama dan yang lainnya demi pertumbuhan industri asuransi yang sehat”, ujarnya.

Karakteristik Figur DK OJK Jilid III harus paham seluruh persoalan industri perasuransian, termasuk bentuk hukum Mutual yang menjadi satu satunya aset bangsa Indonesia yg harus diselamatkan. Sehingga UU Usaha Bersama harus didorong dan bisa jadi OJK yang menginisiasi meski dimulai dengan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan.
“Yang jauh lebih penting figur organ perusahaan yang nanti duduk di AJB Bumiputera 1912 harus paham masalah secara mendalam, sehingga penyelesaian permasalahan AJBB bukan sekedar penyehatan keuangan, namun fundamental bentuk usaha Mutual berikut karakteristik usahanya”, pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER