Sabtu, 23 November, 2024

Tokoh muda Alkhairaat minta BNPT buka data terkait 198 Pesantren terafiliasi Terorisme

MONITOR, Palu – Tokoh muda Alkhairaat, Habib Mohammad Sadig al-Habsyi, meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar membuka data terkait 198 pesantren di Indonesia yang terafiliasi terorisme.

“Kepala BNPT harus membuka kepada publik pesantren mana saja yang ia maksud terafiliasi dengan gerakan teororisme. Ini penting, mengingat stigma negatif terhadap pesantren bisa jadi muncul akibat penyataan Kepala BNPT tersebut,” ujar Habib Sadig saat diminta tanggapannya, Jumat (28/1/2022).

Di kesempatan yang sama Habib Sadig juga mengharapkan agar aparat lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan tentang pesantren di depan publik.

“Pesantren berkontribusi besar bagi kelahiran bangsa ini. Bila dalam perkembangannya ada pesantren yang terbukti terafiliasi dengan gerakan teroris, maka aparat sebaiknya menindak sesuai prosedur hukum tanpa membuat kegaduhan di masyarakat lewat statement yang kontra produktif,” lanjutnya.

- Advertisement -

Habib Sadig ikut memastikan bahwa tidak ada pesantren di bawah naungan Alkhairaat yang terafiliasi dengan terorisme.

“Sebagai bagian dari organisasi Islam terbesar di Indonesia Tengah dan Timur, saya menjamin bahwa tidak ada satupun pesantren di bawah Alkhairaat yang terafiliasi dengan gerakan teroris. Terorisme tidak dapat dibenarkan, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah serta ulama-ulama keturunannya, termasuk Guru Tua,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022), Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, menyampaikan bahwa lembaga yang ia pimpin mencatat 198 pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi terorisme.

Penyataan yang tidak disertai keterangan identitas pesantren yang dimaksud secara lengkap tersebut mengundang tanggapan dari sejumlah ormas dan lembaga Islam selain Alkhairaat, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Persis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER