Minggu, 24 November, 2024

Bamsoet Janji MPR Perkuat Sisi Politis Pembangunan IKN

MONITOR, Balikpapan – Pasca disahkan undang undang Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu pada Sidang Paripurna DPR/MPR, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meninjau lokasi titik nol yang merupakan referensi koordinat pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur.

Politikus yang karib disapa Bamsoet ini didampingi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Dikatakan Bamsoet, MPR RI akan memperkuat UU IKN ini melalui sisi politik. Bamsoet pun memastikan siapapun yang menggantikan Presiden Joko Widodo pasca tahun 2024, akan tetap melanjutkan proses pembangunan IKN.

“Mengingat dari masterplan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan, termasuk dari kalangan duta besar, diplomat, dan investor, jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti ditengah jalan. Baik karena alasan politis maupun alasan lainnya,” kata Bamsoet usai meninjau titik nol dan KIPP IKN, di Kalimantan Timur, Kamis (27/1/2022).

- Advertisement -

Politikus Golkar ini menegaskan, pembangunan IKN tidak dapat disebut tiba-tiba atau dadakan. Bamsoet menjelaskan wacana tersebut sudah pernah mencuat sejak kepemimpinan Presiden Soekarno.

“Gagasan membangun ibu kota baru di luar Pulau Jawa bukan ujuk-ujuk. Tapi sudah terjadi sejak era pemerintahan Presiden Soekarno. Jadi, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang digagas Presiden Joko Widodo sangat tepat dan semakin menemukan urgensinya,” jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER