POLITIK

KPK Anggarkan Pendidikan Anti Korupsi, LSAK: Hasilnya Harus Nyata

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menyatakan kinerja KPK tahun 2021 sebagaimana dilaporkan saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI, cukup berhasil menjawab keraguan publik dari soal implementasi UU baru (UU 19/19), kepemimpinan, dan tugas pokoknya dalam penegakan pemberantasan korupsi.

Jika meninjau secara ukuran kualitas, Hariri menyatakan penindakan yang dilakukan KPK telah mengimplementasikan due proses of law secara utuh bahkan termasuk disiplin dalam pengembalian keuangan negara dari tindak pidana tersebut.

“Kita melihat banyak uang negara yang dikorupsi akhirnya dikembalikan oleh KPK dan bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk masyarakat,” lata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Begitu pun bidang pencegahan, kata Hariri, secara sinergis menjadi titik ukur penindakan. “Banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK juga menunjukkan banyaknya daerah yang rendah dalam pelaporan MCP (media center prevention). Artinya KPK sudah tahu dengan indikator-indikator, kalau tidak bisa dicegah maka segera sikat,” terangnya.

Ia berharap KPK kedepan memiliki rencana kerja tahun 2022, yaitu berupaya lebih serius agar kejahatan korupsi tidak terus berulang. Program trisula pemberantasan korupsi KPK (pendidikan, pencegahan, dan penindakan) memposturkan anggaran yang lebih besar di bidang pendidikan anti korupsi (sebesar Rp. 72,4 M ). Alokasi anggaran ini harus efektif dan terukur.

Setidaknya, kara Hariri, KPK punya tiga syarat dalam pendidikan anti korupsi ini. Pertama, KPK harus terus meningkatkan kepercayaan publik agar menjadi contoh dan pemberantasan korupsi menjadi gerakan bersama.

Kedua, indikator pendidikan anti korupsi tidak boleh hanya dari banyaknya kegiatan. Tapi pendidikan anti korupsi bisa menjadi habit bahkan terukur empiris, serta pendidikan anti korupsi harus melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas.

Ia menegaskan kelompok masyarakat dari kalangan artis, influencer, pengusaha, bahkan kelompok agama dan pesantren, menjadi bagian tak terpisahkan. Sebab secara langsung atau tidak, mereka juga banyak bersinggungan dengan penyelenggara negara dan para politisi.

“Harapannya, melalui pendidikan anti korupsi yang komprehensif, mereka mampu ikut mengontrol orkestra pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenag Tajamkan Distingsi Pendidikan Islam dan Pesantren, Siapkan  Visi Futuristik, Ideal dan Fungsional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi…

1 jam yang lalu

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

11 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

12 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

12 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

12 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

13 jam yang lalu