POLITIK

KPK Anggarkan Pendidikan Anti Korupsi, LSAK: Hasilnya Harus Nyata

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menyatakan kinerja KPK tahun 2021 sebagaimana dilaporkan saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI, cukup berhasil menjawab keraguan publik dari soal implementasi UU baru (UU 19/19), kepemimpinan, dan tugas pokoknya dalam penegakan pemberantasan korupsi.

Jika meninjau secara ukuran kualitas, Hariri menyatakan penindakan yang dilakukan KPK telah mengimplementasikan due proses of law secara utuh bahkan termasuk disiplin dalam pengembalian keuangan negara dari tindak pidana tersebut.

“Kita melihat banyak uang negara yang dikorupsi akhirnya dikembalikan oleh KPK dan bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk masyarakat,” lata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Begitu pun bidang pencegahan, kata Hariri, secara sinergis menjadi titik ukur penindakan. “Banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK juga menunjukkan banyaknya daerah yang rendah dalam pelaporan MCP (media center prevention). Artinya KPK sudah tahu dengan indikator-indikator, kalau tidak bisa dicegah maka segera sikat,” terangnya.

Ia berharap KPK kedepan memiliki rencana kerja tahun 2022, yaitu berupaya lebih serius agar kejahatan korupsi tidak terus berulang. Program trisula pemberantasan korupsi KPK (pendidikan, pencegahan, dan penindakan) memposturkan anggaran yang lebih besar di bidang pendidikan anti korupsi (sebesar Rp. 72,4 M ). Alokasi anggaran ini harus efektif dan terukur.

Setidaknya, kara Hariri, KPK punya tiga syarat dalam pendidikan anti korupsi ini. Pertama, KPK harus terus meningkatkan kepercayaan publik agar menjadi contoh dan pemberantasan korupsi menjadi gerakan bersama.

Kedua, indikator pendidikan anti korupsi tidak boleh hanya dari banyaknya kegiatan. Tapi pendidikan anti korupsi bisa menjadi habit bahkan terukur empiris, serta pendidikan anti korupsi harus melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas.

Ia menegaskan kelompok masyarakat dari kalangan artis, influencer, pengusaha, bahkan kelompok agama dan pesantren, menjadi bagian tak terpisahkan. Sebab secara langsung atau tidak, mereka juga banyak bersinggungan dengan penyelenggara negara dan para politisi.

“Harapannya, melalui pendidikan anti korupsi yang komprehensif, mereka mampu ikut mengontrol orkestra pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Recent Posts

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…

4 jam yang lalu

Momen Menteri Maman Ajak UMKM Melesat Lewat Karnaval HUT Ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Sorakan warga, gemerlap cahaya, dan aneka mobil hias dari berbagai kementerian dan…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Tegaskan Komitmen Penguatan Konektivitas Nasional dalam Perayaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen strategisnya dalam memperkuat konektivitas nasional…

5 jam yang lalu

Panjatkan Doa Khusus di HUT Ke-80 RI, Ini Naskah Lengkap Doa Menag

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memanjatkan doa khusus bagi bangsa Indonesia. Dalam doanya,…

7 jam yang lalu

HUT ke-80 RI, Panglima TNI Hadiri Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu di Monas

MONITOR, Jakarta - Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Panglima…

7 jam yang lalu

Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan, Operasional PGN Terjaga Andal

MONITOR, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) didukung oleh Kementerian ESDM, SKK Migas,…

14 jam yang lalu