POLITIK

KPK Anggarkan Pendidikan Anti Korupsi, LSAK: Hasilnya Harus Nyata

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menyatakan kinerja KPK tahun 2021 sebagaimana dilaporkan saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI, cukup berhasil menjawab keraguan publik dari soal implementasi UU baru (UU 19/19), kepemimpinan, dan tugas pokoknya dalam penegakan pemberantasan korupsi.

Jika meninjau secara ukuran kualitas, Hariri menyatakan penindakan yang dilakukan KPK telah mengimplementasikan due proses of law secara utuh bahkan termasuk disiplin dalam pengembalian keuangan negara dari tindak pidana tersebut.

“Kita melihat banyak uang negara yang dikorupsi akhirnya dikembalikan oleh KPK dan bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk masyarakat,” lata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Begitu pun bidang pencegahan, kata Hariri, secara sinergis menjadi titik ukur penindakan. “Banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK juga menunjukkan banyaknya daerah yang rendah dalam pelaporan MCP (media center prevention). Artinya KPK sudah tahu dengan indikator-indikator, kalau tidak bisa dicegah maka segera sikat,” terangnya.

Ia berharap KPK kedepan memiliki rencana kerja tahun 2022, yaitu berupaya lebih serius agar kejahatan korupsi tidak terus berulang. Program trisula pemberantasan korupsi KPK (pendidikan, pencegahan, dan penindakan) memposturkan anggaran yang lebih besar di bidang pendidikan anti korupsi (sebesar Rp. 72,4 M ). Alokasi anggaran ini harus efektif dan terukur.

Setidaknya, kara Hariri, KPK punya tiga syarat dalam pendidikan anti korupsi ini. Pertama, KPK harus terus meningkatkan kepercayaan publik agar menjadi contoh dan pemberantasan korupsi menjadi gerakan bersama.

Kedua, indikator pendidikan anti korupsi tidak boleh hanya dari banyaknya kegiatan. Tapi pendidikan anti korupsi bisa menjadi habit bahkan terukur empiris, serta pendidikan anti korupsi harus melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas.

Ia menegaskan kelompok masyarakat dari kalangan artis, influencer, pengusaha, bahkan kelompok agama dan pesantren, menjadi bagian tak terpisahkan. Sebab secara langsung atau tidak, mereka juga banyak bersinggungan dengan penyelenggara negara dan para politisi.

“Harapannya, melalui pendidikan anti korupsi yang komprehensif, mereka mampu ikut mengontrol orkestra pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Recent Posts

Wamentan Sudaryono Ungkap Maksud Penghapusan Kuota Impor, Tidak Ada Monopoli

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk…

4 menit yang lalu

Legislator Ingatkan Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina; Harus Dipertimbangkan Matang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina…

29 menit yang lalu

Sinergi Dengan Intiplant Argo Lestari, Bank Jatim Cabang Lumajang Dukung Petani Pisang Cavendish

MONITOR, Lumajang - Interplant Argo Lestari yang bergerak di bidang pertanian khususnya pisang Cavendish menggelar…

49 menit yang lalu

Generasi Muda Lirik Dunia Industri, Kemenperin Buka JARVIS Bersama 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian turut berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten,…

1 jam yang lalu

Soal Tambahan Petugas Haji, Menag: Insya Allah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446…

3 jam yang lalu

Menteri PU dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk…

3 jam yang lalu