MONITOR, Jakarta – Usai disahkan sebagai Undang undang, pembahasan sumber biaya pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) terus dibahas kalangan DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, menyatakan pihaknya perlu membahas lebih lanjut mengenai strategi pembiayaan IKN di tahun ini sehingga tepat dan terukur.
“Kami akan bahas (anggaran IKN) itu secara khusus nanti. Sebab RUU IKN ditetapkan sesudah UU APBN (2022) disahkan, sehingga perlu strategi khusus untuk pembiayaan IKN di tahun 2022 ini,” ujar Dolfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI lainnya yaitu Andreas Eddy Susetyo menyatakan bahwa tindak lanjut soal pos anggaran IKN akan diperoleh setelah Undang-Undang (UU) baru tersebut sah dengan penandatangan dari pemerintah.
Menurut Andreas, regulasi itu akan menurunkan peraturan teknis dan pelaksana di bawahnya. Ia menambahkan, DPR akan meninjau peraturan teknisnya agar tidak ada yang melanggar peraturan perundang-undangan yang telaha ada sebelumnya.
“Lalu kami akan minta anggaran itu betul-betul dijelaskan. berapa untuk tahun ini dan tahun 2023,” pungkasnya.