Kamis, 25 April, 2024

Kementan Tekankan Pentingnya Pengujian untuk Hasilkan Benih Unggul Bermutu

MONITOR, Jakarta – Untuk memastikan benih yang bermutu adapal penting untuk melakukan pengujian terlebih dahulu. Dapat dibayangkan jika benih tidak dilakukan pengukuran, tanpa data dan informasi yang jelas akan berdampak pada pengelolaan kebijakan yang tidak tepat dalam melalukan penanaman benih tersebut.

Kepala Balai Besar PPMBTPH, Warjito dalam webinar Propaktani hari Sabtu (22/1) menjelaskan permasalahan pengujian mutu benih di Indonesia dikarenakan terbatasnya pengawas benih tanaman, sarana dan prasarana laboratorium, peralatan yang tidak rutin dikalibrasi, dan terbatasnya laboratorium yang melakukan pelatihan teknis.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Kementan ternyata telah lama memiliki unit pelayanan teknis Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura yang mempunyai tugas utama sebagai balai pengujian benih. Salah satu kerja nyata yang ada adalah pengujian benih sesuai dengan ISTA Rules, di mana pengujian ini sesuai dengan sifat fisik atau fisiologis kelompok benih. “Peralatan dan perangkat lunak yang digunakan dalam pengujian dan pengambilan sampling juga telah dikalibrasi untuk mencapai akurasi yang tepat” ujar Wariito.

Di tempat yang sama PBT Madya Balai Besar PPMBTPH, Amiyarsi Mustika Yukti atau yang akrab disapa Ami mengatakan bahwa acuan metode untuk pengujian analisis kemurnian, daya berkecambah, dan kadar air harus berdasarkan KEPMENTAN No. 993/HK.150/C/05/2018 mengenai Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh dan Pengujian Mutu Benih serta ISTA Rules. “Sebagai catatan, dalam menentukan penetapan kadar air dalam benih dapat dilakukan dengan alat grinding mils serta oven yang dilengkapi dengan blower. Dalam halnya penggunaan cawan, cawan yang digunakan harus terbuat dari bahan yang tidak menyerap air seperti kaca atau porselen. Desikator yang digunakan harus mampu mendinginkan cawan dengan cepat dan berisi desikan yang efektif serta harus dilengkapi dengan suatu plat berlubang. Penggunaan timbangan dalam halnya proses uji lab juga minimal memiliki ketelitian tiga desimal serta terdapat pelindung terhadap pergerakan udara” tegas Ami.

- Advertisement -

Sependapat dengan Ami, Akademisi IPB, Rahmat Suhartanto menyatakan keharusan selalu mengikuti petunjuk ISTA Rules. “Bila akan mengembangkan metode harus mempelajari apakah ada kemungkinan terjadi dormansi sekunder, idealnya lab harus memiliki germinator standar, dan yang terpenting adalah alat utama terkait faktor abiotik rutin untuk di kalibrasi,” sebut Rahmat.

Berbicara mengenai kalibrasi, Heru Ismoko yang merupakan pejabat di Balai Kalibrasi Kemendag menjelaskan bahwa pengertian kalibrasi merupakan kegiatan dalam kondisi yang ditetapkan. “Ditetapkan seperti apa? Pada tahap pertama menetapkan hubungan antara nilai besaran beserta ketidakpastian pengukuran yang diberikan oleh standar pengukuran dengan penunjukkan terkait beserta ketidakpastian pengukurannya serta pada tahap kedua menggunakan informasi tersebut untuk menetapkan hubungan untuk memperoleh hasil pengukuran berdasarkan sebuah penunjukan yang berasal dari alat ukur yang dikalibrasi”. Ujarnya.

Dalam kesempatan yang lain, Suwandi, Dirjen Tanaman Pangan mengatakan bahwa sesuai falsafah Jawa, Bibit, Bebet, Bobot, untuk menghasilkan hasil yang baik harus diawali dengan benih yang baik. Tentunya dengan benih yang baik pula dapat meningkatkan kapasitas produksi tanaman pangan. Oleh karena itu standar spesifikasi peralatan di laboratorium dalam penggunaan pengujian mutu benih harus diterapkan. “sesuai arahan Bapak Mentan SYL bahwa kita harus pebaiki kualitas benih, karena target kita kan produktivitas meningkat. Sehingga kunci diawal bagaimana memilih benih yang baik, dari segi ukuran, warna, tumbuh kecambah, penampilan luarnya, dari produksinya, serta selera konsumennya,” paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER