Jumat, 19 April, 2024

Petani Wajib Tahu, Begini Tips Kendalikan Hama Burung pada Tanaman Padi

MONITOR, Jakarta – Pertanian adalah sektor yang rentan terhadap gangguan hama dan penyakit. Strategi pengamanan produksi oleh Kementerian Pertanian di bawah Komando Mentan Syahrul Yasin Limpo terus dilakukan dengan mengedepankan pengendalian ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan bahwa Kementerian Pertanian akan terus mendukung dan mengawal upaya-upaya pengamanan produksi pangan dari serangan hama untuk mendukung pencapaian target produksi yang telah ditetapkan. Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementerian Pertanian akan terus berkomitmen untuk mendukung, mendorong dan mengawal upaya-upaya inovatif pengendalian hama yang ramah lingkungan untuk pengamanan produksi pangan kita.

“Agar kerugian produksi yang disebabkan oleh serangan hama, seperti burung dapat ditekan, dan hasil produksi dapat diselamatkan sesuai target yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat di negeri ini,” tegas Suwandi.

Sementara itu Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan, Mohammad Takdir Mulyadi, dalam webinar propaktani yang mengangkat topik Hama Burung terhadap tanaman Padi dan Teknik Pengendaliannya hari Kamis (20/22)
menyampaikan bahwa sebenarnya burung tidak termasuk OPT utama pada tanaman padi dan jagung di Indonesia tapi dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar jika tidak dikendalikan dengan baik dan benar. Hama burung yang dapat merugikan diantaranya burung pipit, peking, bondol hitam, dan burung gereja.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui burung adalah salah satu contoh hama yang mengganggu padi. Burung yang sangat suka memakan tanaman padi adalah burung pipit (emprit). Berbagai jenis burung pipit yang tercatat sebagai hama pertanaman padi seperti Lonchurastriata L. Lonchurapuntulata, dan Lonchuraleucogastra.

Burung pipit adalah jenis hama dari kelas unggas (aves) pemakan biji-bijian yang menyerang malai pada tanaman padi untuk memakan biji atau bulir padi. Hal ini menyebabkan petani mengalami kehilangan 30—50 persen hasil produksi. Hal yang cukup meresahkan lainnya dari hama burung pipit ialah mereka secara bergerombol akan memakan tanaman padi dari pagi sampai sore. Oleh karena itu, burung pipit termasuk salah satu hama yang cukup mengkhawatirkan.

“Biasanya hama burung banyak ditemukan sekitar bulan Januari. Adapun teknik pengendalian hama burung ini adalah dengan melakukan tanaman serentak, menanam tanaman berwarna mencolok, memasang benda-benda mengkilap, jaring atau benang perangkap, dan memberikan aroma yang tidak disukai burung,” jelas Takdir.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat, Ir. Entang Sastraatmadja, menyampaikan bahwa burung disebut hama padi karena mencuri dan memakan padi di sawah. Hama burung biasanya mulai menyerang areal pertanaman pada saat bulir padi mulai menguning sehingga menyebabkan kehilangan hasil secara langsung. “Cobalah menanam jengkol, pipit tidak akan suka,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama hadir pula Prof. Johan Iskandar, Guru Besar UNPAD, menyampaikan bahwa Pengelolaan hama padi di sawah, seperti jenis-jenis burung harus memahami faktor-faktor ekologi burung dan sistem sosial ekonomi dan budaya petani. Berbagai jenis burung menjadi hama di sawah atau ladang karena pakannya biji-biji padi. Populasi burung hama di alam mengalami perubahan tergantung dari input dan output terhadap stok populasi. Penduduk pedesaan secara tradisi telah melukan pengeolaan hama berlandaskan tradisi. Memadukan pengetahuan lokal penduduk dan pengetahuan saintifik sangat bermanfaat untuk pengelolaan hama burung padi.

Selanjutnya, Dr. Jarwadi Budi Hernowo, selaku Akademisi IPB, menyampaikan bahwa pertanian di Indonesia ini banyaknya adalah sawah. Dan hama yang cukup mengganggu adalah burung salah satunya. “Sawah dan tanaman pangan adalah sumber pakan. Dari segi ekologi, burung menggunakan sawah untuk mencari pakan dan tempat tinggal. Namun tidak semua burung merugikan petani. Contoh burung yang menguntungkan adalah elang tikus. Tetapi burung ini sudah langka” tuturnya

Adapun komponen pengendalian dalam PHT yaitu secara kimiawi, biologis, fikis mekanik, kultur teknis, dan perundang-undangan atau karantina. Menurut Ichsan Nurul Bari, PhD, selaku Akademisi UNPAD, orang-orangan sawah adalah yang paling sering digunakan oleh petani untuk mengendalikan hama burung. Tetapi ini tidak menjamin membuat burung kapok untuk datang kembali ke sawah.

Sebagai pelaku usaha tani secara langsung, Sutrisno, Ketua Poktan Demak, Jawa Tengah, memaparkan hasil uji coba pemanfaatan burung cendet dalam pengendalian hama burung. Kendalanya yaitu belum ada regulasi untuk melindungi keberadaan burung cendet,sehingga jika di lepas liarkan akan di tangkap kembali oleh masyarakat untuk di pelihara maupun di jual. Burung hasil rawatan butuh waktu 3 sampai 6 bulan untuk dapat di lepas liarkan dan mandiri di alam liar. Burung yg sudah di lepas liarkan akan beradaptasi dengan mencari tempat bersarang sesuai insting alamiahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER