Kamis, 5 Desember, 2024

Optimalisasi Peran BKIPM untuk mendorong Indonesia sebagai Bursa Ikan Internasional

MONITOR, Bogor – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyatakan bahwa perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu memiliki peran strategis dalam program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2021-2024 utamanya dalam menjadikan potensi sektor kelautan dan perikanan sebagai prime mover dan leading sector pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia emas 2045.

Adapun sejumlah program terobosan KKP 2021-2024 terang mantan Menteri kelautan dan perikanan tersebut adalah peningkatan PNBP dari SDA perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan melalui Kebijakan Penangkapan Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan, Pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, dan Pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Rokhmin mencatat sejumlah capaian kinerja badan karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) salah satunya terkait dengan dengan Trend Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang Memenuhi Persyaratan Ekspor.

“Periode 2016-2020, trend jumlah UPI yang memenuhi persyaratan ekspor meningkat rata-rata 15,5% per tahun. Hingga 2020, jumlah UPI yang memenuhi persyaratan ekspor hanya 1,5% dari total keseluruhan UPI. Periode 2016-2021, trend jumlah UPI yang menerapkan sistem traceability meningkat rata-rata 59,3% per tahun. Hingga 2021, jumlah UPI yang menerapkan sistem traceability hanya 0,3% dari total keseluruhan UPI,” ujar Rokhmin yang juga merupakan Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Satuan Kerja Lingkup BKIPM KKP di Aston Bogor Hotel & Resort, Kota Bogor, Jumat (21/1/2022).

- Advertisement -

Terkait dengan sertifikat Kesehatan ikan, Pada 2021 sebanyak 438.221 sertifikat Kesehatan ikan domestik dikeluarkan dengan volume produk yang disertifikasi sebanyak 7,61 juta ton senilai 24,56 triliun rupiah. Pada 2021 sebanyak 146.338 sertifikat kesehatan ikan ekspor dikeluarkan, dengan volume produk yang disertifikasi sebanyak 1.218,75 ribu ton

“Selama 2017-2020, nilainya mencapai 100% (kecuali tahun 2016), yang berarti tidak ditemukan penyebaran penyakit ikan eksotik dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia maupun penyebaran penyakit ikan karantina baru dari zona positif (tidak bebas) ke zona negatif (bebas),” ungkapnya.

Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) tersebut juga mengungkap berbagai permasalahan dan tantangan perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu hasil perikanan diantaranya: Pertama, Meningkatnya tuntutan pasar terhadap jaminan kualitas dan keamanan pangan produk perikanan, seiring kesadaran konsumen akan kesehatan dan keamanan pangan yang terus meningkat.

Kedua, Persyaratan ekspor semakin ketat, dengan semakin ketatnya standar internasional kesehatan dan keamanan pangan, ketertelusuran, dan persyaratan pengujian spesifik seperti bebas radio aktif, bebas hepatitis A, dll.

Ketiga, Penolakan ekspor perikanan Indonesia masih kerap terjadi di beberapa negara mitra dagang. Keempat, Keterbatasan SDM dan fasilitas perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu produk perikanan.

Kelima, Jaminan kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia masih rendah akibat : 1) kurangnya penerapan praktik Good Handling Practices/Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan; 2) kurangnya penerapan sanitasi pada pekerja, peralatan penanganan perikanan, dan lingkungan; 3) penggunaan obat dan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan (formalin); dan 4) penggunaan bahan tambahan pangan secara berlebihan atau melampaui batas maksimum yang diizinkan.

Keenam, Masih adanya penyelundupan SDI ke luar negeri yang telah menyebabkan kerugian baik dari aspek sosial, ekologi/lingkungan, maupun ekonomi.

Ketujuh, Pemenuhan kebutuhan benih, induk ikan/udang, ikan hias dan pakan ikan di dalam negeri belum optimal sehingga meningkatkan aktivitas impor, yang memiliki risiko masuk dan menyebarnya hama dan penyakit ikan karantina ke dalam negeri.

Kedelapan, Dalam kegiatan perikanan budidaya, penerapan praktik bio-sekuriti untuk mencegah hama dan penyakit ikan, monitoring dan surveilans manajemen kesehatan ikan masih lemah, sehingga dapat memacu munculnya wabah penyakit ikan.

Kesembilan, Tumpang tindih (konflik) kewenangan dalam perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu produk perikanan.

Berangkat dari persoalan diatas, Rokhmin mendorong optimalisasi peran BKIPM dalam mendukung program terobosan KKP 2021-2024 yakni dengan Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu hasil perikanan secara merata. Selain itu, perlu juga pemberdayaan SDM di sisi produksi (nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan) guna menjaga mutu dan keamanan produk. 

“Selanjutnya peningkatan infrastruktur (laboratorium, lembaga sertifikasi, dll) dan pendanaan perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu hasil perikanan yang mumpuni, terutama di sentra lalu lintas komoditas perikanan,” jelasnya.

“Kemudian harmonisasi kebijakan, peraturan, dan standar dalam perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu hasil perikanan, dan peningkatan kerjasama internasional dalam perkarantinaan ikan dan penjaminan mutu hasil perikanan,” tambahnya.

Adapun langkah optimalisasi jaminan dan control kualitas (quality assurance & quality control) yakni optimalisasi pemanfaatan data lalulintas produk perikanan sebagai sumber rujukan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam penyusunan perencanaan dan monitoring produksi, dengan target data Lalulintas produk perikanan  dari 46 Unit Pelaksana Teknis ( UPT) BKIPM dapat dijadikan berita head line yang dibaca oleh MKP setiap hari.

“Optimalisasi Quality Assurance serta Quality Control Produk Perikanan terutama untuk tujuan ekspor dengan cara Peningkatan Sistem dan SDM. Selaku Otoritas Kompeten BKIPM meluncurkan Program Terobosan Quick Certificate Service untuk mendorong terwujudnya Indonesia sebagai Bursa Ikan Internasional sebagai Langkah respon era e-commerce,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER