PERTANIAN

Kementan Tekankan Pentingnya Pengendalian Hama Terpadu untuk Pertanian Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta – Salah satu permasalahan yang dihadapi pembangunan pertanian dewasa ini adalah penurunan kualitas lahan pertanan, akibat degradasi tanah mengakibatkan rendahnya produksi dan produktifitas hasil pertanian. Kesuburan tanah akan semakin menurun akibat penggunaan pupuk anorganik secara terus-menerus dan menyebabkan rusaknya sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Keadaan ini diperparah lagi dengan banyaknya petani yang menggunakan pupuk kimia secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan suatu usaha untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat petani tanpa harus mengurangi kualitas lahan pertanian.

Terkait hal tersebut, Propaktani Ditjen Tanaman Pangan melakukan Bimbingan Teknis & Sosialisasi (BTS) secara daring yang mengangkat topik “Strategi Pemberdayaan Petani dalam Memasyarakatkan Penerapan Sistem Pengendalian Hama Terpadu yang Ramah Lingkungan melalui Korporasi Petani yang Tangguh & Berkelanjutan” pada episode 293 tanggal 20 Januari 2021

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menekankan bahwa PHT ke depan harus mampu menjawab tantangan zaman. Permasalahan OPT yang selalu hadir pada berapapun indek pertanaman yang diterapkan harus dapat dikelola dengan baik oleh PHT. Demikian juga tuntutan pemenuhan kebutuhan pangan yang terus meningkat, kesehatan produk pertanian dan lingkungan hidup yang harus terus terjaga, juga harus dapat dijawab dengan elegan dengan PHT.

Tantangan pada masa pandemi ini, pupuk mengalami kenaikan harga. Solusinya adalah penggunaan PHT walaupun dampaknya tidak terlihat nyata, tapi apabila kita menggunakan kimiawi, dampaknya akan terlihat kedepannya dalam jangka waktu yang panjang.

“Hal ini, sekalian dengan arahan Mentan SYL produksi pangan harus jalan terus tetapi hal-hal yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani juga harus dilakukan karena mereka ujung tombak ketahanan pangan negara kita,” terang Suwandi.

Sebagai narasumber, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi, menyampaikan bahwa upaya dalam melindungi tanaman pangan khususnya dalam hal terkait dengan pengamanan dari potensi kehilangan hasil ini menjadi tanggung jawab bersama. Direktorat perlindungan tanaman pangan bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian hama dan penyakit dan perlindungan tanaman. Begitu juga dengan pengendalian OPT dan penanganan dampak perubahan iklim.

Takdir menambahkan kebijakan perlindungan tanaman pangan adalah pengendalian OPT dilakukan dengan sistem PHT, mempriotaskan teknologi ramah lingkungan melalui pendekatan pengelolaan agroekosistem dan spesifik lokasi, pestisida kimia merupakan cara terakhir untuk pengendalian OPT. “Sasarannya adalah produksi tinggi, OPT terkendali, produk berkualitas, pendapatan petani meningkat dan lingkungan lestari,” tandasnya.

Guru Besar Entomology, UGM, Y. Andi Trisyono, menambahkan bahwa komponen dan prinsip PHT yaitu petani berperan sebagai ahli dalam pengendalian hama tanaman. Penggunaan pestisida dilakukan sebagai langkah terakhir dengan berbagai kebijakan. “Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan pengambilan sampel, pengamatan mingguan, kemudian penerapan budidaya tanaman sehat, pelestarian musuh alami, pengendalian hayati, dan bioekologi hama dan tanaman,” tuturnya

Senada dengan hal tersebut, sebagai salah satu narasumber Gatot Mudjiono, selaku Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya, menyampaikan bahwa terdapat dampak negatif dari revolusi hijau diantaranya yaitu hama menjadi kebal terhadap insektisida, kematian musuh alami akibat langsung dan tidak langsung penggunaan pestisida, timbulnya ledakan populasi hama sekunder setelah aplikasi insektisida, kematian organisme non target, dan kerusakan agroekosistem.

“Pada dasarnya pengendalian hayati adalah ekologi terapan. Tujuan akhir dari pengendalian hayati adalah menekan populasi dan keruskaan hama tanpa pestisida atau dengan mengurangi penggunaan pestisida,” ujarnya.

Organisme pengganggu tanaman yang dinamis berpengaruh langsung terhadap produktivitas, kuantitas, kontinyuitas, kualitas, dan keamanan pangan. Demikian yang disampaikan Ketua Umum PERPADI, I
Sutarto Alimoeso.

Keberhasilan penanganan organisme pengganggu tanaman menurutnya akan memberikan kepercayaan kepada petani dalam usaha agribisnis yang berdaya saing. Kemudian korporasi petani adalah proses, cara, perbuatan,, menjadikan pola manajemen korporasi sebagai kendali. “Tujuannya adalah mendorong petani dengan skala ekonomi tertentu untuk berkelompok menjadi wirausaha,” tandas Sutarto

Recent Posts

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

18 menit yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

34 menit yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

1 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

11 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

15 jam yang lalu