Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/ dok: IG Prasetyo
MONITOR, Jakarta – Undang undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah resmi disahkan. Dengan begitu, pembangunan IKN di Pulau Kalimantan Timur sudah mulai bisa dipersiapkan. Lantas bagaimana nasib kota Jakarta kedepan?
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meyakini Jakarta selamanya akan tetap istimewa. Menurut Pras, panggilan karib Prasetyo, disahkannya RUU IKN menjadi undang-undang merupakan sejarah penting dan patut diapresiasi.
“Saya mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara. Undang-undang ini menjadi lompatan sejarah penting bagi Indonesia. Setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota, saya meyakini Jakarta tetap istimewa,” tutur Pras dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jakarta kedepan akan lebih mandiri sebagai pusat bisnis yang dapat menggerakan perekonomian global, layaknya New York.
Bahkan dikatakannya, perpindahan ini akan mengurangi kepadatan dan beban Jakarta selama ini.
“Bagi saya, perpindahan Ibu Kota berarti mengurangi beban Jakarta menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian, kendati Jakarta sudah membuktikan mampu memikul beban itu,” tandasnya.
MONITOR, Bogor – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyambut baik terbentuknya Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian HUT…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan…
MONITOR, Jakarta — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…
MONITOR, Jakarta - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35…