Selasa, 23 April, 2024

Talas Beneng, Komoditas Tanaman Pangan yang Semakin Populer Dikembangkan

MONITOR, Jakarta – Sumber daya pangan lokal menjadi pangan alternatif saat ini dan sedang gencar digalakkan Kementan, dan bisa menjadi alternatif pengganti nasi yaitu jagung, ubikayu, talas, pisang, sagu dan kentang. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis & Sosialisasi (BTS) Propaktani yang dilakukan secara daring, Ditjen Tanaman Pangan berupaya mengedukasi masyarakat dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan topik yang menarik, dimana salah satunya terkait pangan lokal yang diangkat di episode 290 tanggal 18 Januari 2022 dengan judul “Talas Beneng, Bagaimana Penyediaan Benih Bermutunya?”

Hadir sebagai narasumber, Dr. Pepi Nursusilawati, Peneliti Bidang Perbenihan BPTP Banten yang menyampaikan produksi benih talas beneng dengan contoh kasus di Kabupaten Pandeglang, Banten. “Beneng merupakan tanaman SDG lokal Banten yang sudah dilepas menjadi varietas unggul talas dengan SK Mentan RI No. 981/HK.540/C/10/2020 tanggal 13 Oktober 2020. Dalam memproduksi benihnya, harus memperhatikan prinsip genetik yang bertujuan untuk menghasilkan benih dengan tikat kemurnian yang maksimal dan prinsip agronomic yang bertujuan untuk menghasilkan benih yang maksimal,” ujar Pepi

Sementara itu, PBT Madya Prov.Banten, Endi Suhendi, yang juga merupakan narasumber dalam acara tersebut memaparkan prosedur sertifikasi benih talas beneng yang meliputi permohonan sertifikasi, pemeriksaan lapangan pendahuluan,pemeriksan pertanaman, pemeriksaan Umbi Talas di Gudang, dan pelabelan. “Biaya sertifikasi berupa biaya pemeriksaan lapangan/ pertanaman dan pengujian laboratorium, dibebankan kepada produsen benih, dengan besaran biaya sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Jasa atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pertanian. Pembayaran biaya pemeriksaan lapangan dilakukan setelah lulus verifikasi berkas permohonan sertifikasi, sedangkan pembayaran biaya pengujian laboratorium dilakukan saat mengajukan permohonan pengambilan sampel” tuturnya.

Terkait talas beneng, Budi S. Januardi, Kadistan KP Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sesungguhnya potensi lahan tanam talas beneng di Kabupaten Pandeglang sangat besar yakni bisa mencapai 1.510 ha. “Oleh karena itu kami sudah membuat roadmap 2020-2025 (peta jalan, red) pengembangan talas beneng di Kabupaten Pandeglang untuk lima tahun kedepan. Targetnya adalah perluasan areal budidaya talas Beneng yang tersebar di 35 Kecamatan dan Peningkatan pemasaran ekspor produk talas beneng langsung dari Pandeglang,” paparnya.

- Advertisement -

Hal yang sama disampaikan Peneliti Bidang Pasca Panen BPTP Banten, Dr. Kardiono, bahwa perhatian pemerintah (pemda, kementan, swasta) untuk talas beneng ini cukup tinggi. Dalam pohon industrinya, talas beneng memiliki potensi ekspor serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan nilai tambah.

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi, M.Si menyampaikan bahwa perlunya punya prinsip mengutamakan konsumsi pangan lokal, anti pangan impor “Ini merupakan upaya positif dan bagus apabila ada potensi mengembangkan tanaman talas di Indonesia. Prinsipnya adalah hargai jerih payah petani, konsumsi pangan lokal” papar Suwandi.

Pengembangan pangan lokal sejalan dengan strategi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Cara Bertindak 2 (CB2) terkait diversifikasi produksi dan pangan lokal yang diolah sedemikian rupa sebagai pangan pokok.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER