MONITOR, Jakarta – Politikus muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amani Alatas, menyambut gembira pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Alhamdulillah. Meski ada penolakan, saya bersyukur mayoritas partai politik di DPR akhirnya sadar tentang pentingnya landasan hukum bagi korban kekerasan seksual,” ucap Tsamara Amani dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Dalam Sidang Paripurna kemarin, 18 Januari 2021, Tsamara tak keberatan masih ada fraksi DPR yang menolak pengesahan RUU TPKS ini. Sebab menurutnya, RUU ini akan menjadi langkah awal bagi negara menangani persoalan kekerasan seksual.
“Jika ada partai politik yang menolak dengan alasan mengada-ada, tidak apa. Sejarah akan mencatat. Ketika nanti RUU TPKS menjadi UU yang mampu melindungi korban kekerasan seksual, publik akan ingat partai politik mana yang menolak dengan keras landasan hukum untuk menolong korban,” terangnya.
Usai masuk dalam daftar inisiatif DPR, Tsamara pun mendorong agar publik mengawal pembahasan RUU TPKS ini. Menurutnya ada pasal yang harus diperhatikan terutama upaya memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan korban serta perluasan jenis kekerasan seksual.
“PR kita belum selesai. Meski RUU TPKS sudah masuk menjadi inisiatif DPR, kita harus tetap dorong pasal-pasal pro korban diakomodasi dalam RUU ini,” tandasnya.