Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang mendukung dan memberikan masukan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung dan memberi masukan,” ucap Puan Maharani, Rabu (19/1/2022).
Ia menuturkan selama beberapa bulan kedepan akan menjadi masa sangat krusial, sebab DPR akan membutuhkan banyak pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk membahas RUU TPKS.
“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan Puan, pihaknya sangat berharap seluruh elemen dapat membantu DPR agar dapat membahas RUU TPKS secara komprehensif dan dapat menghadirkan keadilan bagi seluruh unsur terutama korban kekerasan.
Cucu Proklamator Soekarno ini menyadari semua pihak sudah mendesak agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus menunjukkan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Kementerian Agama membuka pendaftaran diklat online pembuatan…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, memberikan pandangannya terkait rencana…
MONITOR, Jakarta - Proses Import Risk Analysis (IRA) yang dilakukan delegasi Ministry of Agriculture, Livestock,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah pemerintah mengalokasikan…