Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang mendukung dan memberikan masukan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung dan memberi masukan,” ucap Puan Maharani, Rabu (19/1/2022).
Ia menuturkan selama beberapa bulan kedepan akan menjadi masa sangat krusial, sebab DPR akan membutuhkan banyak pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk membahas RUU TPKS.
“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan Puan, pihaknya sangat berharap seluruh elemen dapat membantu DPR agar dapat membahas RUU TPKS secara komprehensif dan dapat menghadirkan keadilan bagi seluruh unsur terutama korban kekerasan.
Cucu Proklamator Soekarno ini menyadari semua pihak sudah mendesak agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR-RI Prof Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi sektor…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…