Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang mendukung dan memberikan masukan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung dan memberi masukan,” ucap Puan Maharani, Rabu (19/1/2022).
Ia menuturkan selama beberapa bulan kedepan akan menjadi masa sangat krusial, sebab DPR akan membutuhkan banyak pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk membahas RUU TPKS.
“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan Puan, pihaknya sangat berharap seluruh elemen dapat membantu DPR agar dapat membahas RUU TPKS secara komprehensif dan dapat menghadirkan keadilan bagi seluruh unsur terutama korban kekerasan.
Cucu Proklamator Soekarno ini menyadari semua pihak sudah mendesak agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…
MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…