Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang mendukung dan memberikan masukan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung dan memberi masukan,” ucap Puan Maharani, Rabu (19/1/2022).
Ia menuturkan selama beberapa bulan kedepan akan menjadi masa sangat krusial, sebab DPR akan membutuhkan banyak pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk membahas RUU TPKS.
“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan Puan, pihaknya sangat berharap seluruh elemen dapat membantu DPR agar dapat membahas RUU TPKS secara komprehensif dan dapat menghadirkan keadilan bagi seluruh unsur terutama korban kekerasan.
Cucu Proklamator Soekarno ini menyadari semua pihak sudah mendesak agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…