HUKUM

Dua Tersangka Korupsi SDN Grogol 2 Depok Dituntut 1,6 Tahun Penjara

MONITOR, Depok – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut dua terdakwa kasus korupsi pembangunan sekolah SDN Grogol 2 Depok dengan hukuman 1,6 tahun penjara. Kedua terdakwa adalah WN dan EA.

Mereka disebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp 324.737.000.

Tuntutan terhadap WN dan EA tersebut dibacakan JPU Kejari Depok dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/01/2022).

“Iya, benar sudah dilakukan penuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi terkait pembangunan sekolah (P2S) SDN Grogol 2 kota Depok TA 2019,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu di Depok, dikutip Rabu (19/01/2022).

Dijelaskannya, selain menuntut pidana penjara, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000. Selain itu, terdakwa WN juga diminta membayar uang ganti kerugian negara sebesar Rp. 81.550.000.

Kemudian, memerintahkan barang sitaan berupa uang sejumlah Rp. 81.550.000 tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti.

“Adapun modus yang dilakukan dalam korupsi pembangunan sekolah SDN Grogol 2 Depok tahun 2019 ini, yaitu dengan membuat kwitansi serta bukti-bukti pertanggungjawaban yang tidak sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

6 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

9 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

9 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

13 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

14 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

15 jam yang lalu