Sabtu, 20 April, 2024

DPP IMM Minta KPK Kawal dan Awasi Dana Desa 2022

MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal sekaligus mengawasi penggunaan Dana Desa tahun 2022. Ketua DPP IMM Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Affandi Affan, menyatakan upaya pengawasan sangat dibutuhkan lantaran pengelolaan dana desa sangat rawan korupsi.

Sebagaimana data yang disampaikan Presiden Jokowi, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp 20,8 triliun pada 2015. Kemudian, sebesar Rp 46,7 triliun di 2016, Rp 59,8 triliun pada 2017, Rp 59,8 trilun di 2018, Rp 69,8 triliun di 2019, Rp 71,1 triliun di 2020, dan Rp 73 triliun pada 2021.

Komitmen pemerintah membangun daerah pinggiran dengan memanfaatkan alokasi dana desa, menurut Affan, harus diapresiasi. Akan tetapi ia mengingatkan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP IMM bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Baikuni Alshafa menyatakan DPP IMM siap bersinergi dengan KPK dan instansi terkait dalam mengawasi dan mengawal proses penggunaan dana desa di tahun 2022.

- Advertisement -

“Setidaknya kita ada bidang Hukum dan HAM DPP IMM yang sudah siap membuka pos pengaduan dugaan penyelewengan dana desa di tiap cabang IMM seluruh Indonesia sebagai komitmen kami untuk bersama sama pemerintah agar memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya,” ujar Baikuni.

Baikuni pun mengimbau kepada seluruh masyarakat desa agar turut proaktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di setiap desa.

“Ini harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana desa tersebut,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER