Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI
MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU), usai disetujui oleh mayoritas fraksi. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan oleh para politisi Senayan, melalui rapat paripurna yang berlangsungnl di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Sementara dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Apakah Rancangan Undang-Undanga Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan lantas mengetok palu tanda RUU IKN sah menjadi UU.
Saat akan disahkan ada salah seorang anggota DPR yang sempat mengajukan interupsi, namun Puan mengatakan, interupsi dilakukan setelah RUU IKN disahkan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama selaku penanggung jawab penyelenggaraan dan Doa Kebangsaan pada Sabtu, 1 Agustus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…
MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…