MONITOR, Jakarta – Pindahnya Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur memang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi, Undang-undang (UU) terkait pemindahan Ibukota yakni UU Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan DPR dalam Sidang Paripurna hari ini, Selasa (18/1/2022).
Lantas, bagaimana nasib Jakarta setelah status Ibukota pindah ke Kalimantan Timur?
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Jakarta masih bisa menjadi tempat tinggal dan tempat untuk menjalankan aktifitas yang aman dan nyaman.
“Kami berharap Jakarta bisa menjadi pusat ekonomi, pusat pendidikan bahkan juga bisa menjadi pusat kesehatan. Namun yang terpenting Jakarta masih bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman,” ujar Riza Patria, kepada wertawan di Balaikota Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk menghormati dam menerima kebijakan pemerintah pusat dan keputusan DPR yang telah menetapkan Ibukota negara dipindah.
“Kita harus ambil sisi baiknya ketika pemerintah pusat harus melakukan pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan. Hal itu tentunya bisa mengatasi kemacetan dan bisa mengurangi penurunan tanah yang terus menerus di Jakarya. Dan Insya Allah nantinya Jakarta akan lebih cantik,” ungkapnya.
Mantan anggota DPR ini pun memastikan di 2024 nanti merupakan semester awal pemindahan Ibukota ke Kalimantan. Dimana nama Ibukota yang baru tersebut diberikan nama Nusantara.