Jumat, 22 November, 2024

Cak Imin: RUU TPKS Disahkan jadi Inisiatif DPR pada 18 Januari

MONITOR, Jakarta – Pimpinan DPR RI mengungkapkan komitmen bakal mengawal pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan, RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR tanggal 18 Januari.

“Selanjutnya menjadi tugas pemerintah dan DPR untuk mnenyelesaikan menjadi UU yang dapat melindungi perempuan dari kekerasan seksual,” ujar politikus yang akrab disapa Cak Imin, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketua Umum PKB ini sebelumnya juga menginstruksikan jajarannya di Fraksi PKB untuk mengawal pengesahan RUU TPKS di DPR.

Dikatakan Cak Imin, PKB memiliki pandangan sejalan dengan Presiden Joko Widodo yang ingin aturan terkait payung hukum pidana kekerasan seksual segera dirampungkan.

- Advertisement -

“Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini,” kata Cak Imin, belum lama ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER