MONITOR, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berbagi tips pencegahan kebakaran akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Salah satunya dengan menggunakan peralatan elektronik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Tidak menggunakan satu stop kontak untuk banyak barang elektronik dengan ditumpuk,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana di Depok, Senin (10/01/2022).
Selain itu, ujar Gandara, pihaknya meminta warga untuk rutin melakukan pengecekan kabel yang sudah berusia lebih dari lima tahun. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh pihak Perusahaan Listrik negara (PLN).
“Lalu, menjauhkan barang yang mudah terbakar serta memperhatikan daya listrik yang digunakan,” tuturnya.
Gandara menyarankan, setiap rumah maupun tempat usaha menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dengan rincian tabung 5 kilogram (kg) untuk skala rumah tangga dan tempat usaha 6 kg.
Dikatakannya, beberapa langkah ini perlu dilakukan, karena sebagian besar penyebab kebakaran di Kota Depok terjadi akibat korsleting listrik. Tahun ini, dari total 121 kasus kebakaran, 62 di antaranya karena hubungan pendek arus listrik.
“Untuk kasus kebakaran dengan penyebab korsleting listrik ini menjadi kasus paling banyak dari penyebab yang lainnya. Serta dominan terjadi di pemukiman warga,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…