Selasa, 23 April, 2024

Arteria Nilai Wacana Lembaga Baru Khusus Keamanan Kontraproduktif

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan bahwa tugas kepolisian bukanlah mengurusi perihal keamanan dalam negeri saja. Dikatakan Arteria, polisi juga memiliki tugas dalam hal penegakan hukum, kebencanaan, penanggulangan terorisme hingga urusan Keluarga Berencana (KB).

Untuk itu, Arteria pun menyatakan sudah menjadi kewajaran urusan teknis menjadi tugas dari kepolisian.

“Tidak hanya penegakan hukum, urusan Keluarga Berencana (KB), penanggulangan terorisme, bencana alam, covid-19, bencana gempa, dan sebagainya semuanya itu tugas polisi. Kebijakan teknis diurus mereka ya gapapa karena begitu multi-spektrumnya kebijakan mereka,” kata Arteria Dahlan dalam sebuah diskusi daring.

Arteria pun menambahkan, wacana pembentukan lembaga baru yang mengurusi persoalan keamanan pun dirasa kontraproduktif apalagi jika dibawahi oleh kementerian.

- Advertisement -

“Sekarang ngapain lagi kita buat lembaga baru? Negara ini sudah lengkap semuanya. Setiap ada UU, buat badan baru. Bahkan kita ini hadirkan semua lembaga yang di negara asalnya sudah dibubarkan di sini masih ada, kayak OJK,” tandas Legislator PDI Perjuangan ini.

Lebih jauh Arteria pun membandingkan dengan institusi TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Meskipun sama-sama merupakan alat negara, namun tidak serta-merta dapat diberlakukan.

“Begitu kita bicara demokrasi, isunya adalah konstitusionalitas. Materi muatannya konstitusional tidak. Begitu konstitusional, tidak ada lagi demokratis,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER