Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA*
Tahun baru 2022 telah datang. Harga sejumlah kebutuhan pokok masih terus naik. Namun masalah ini ternyata bukan cuma terjadi di Indonesia. Di dalam negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah memberikan perhatian serius, dengan memerintahkan menteri perdagangan untuk menggelar operasi pasar, termasuk minyak goreng hingga telur ayam.
Harga telur di pasar tradisional dilaporkan masih tinggi. Sampai sepekan memasuki tahun baru, harga telur masih berkisar Rp30.000 – 32.000 per kg.Walaupun, sudah lebih rendah dari beberapa hari sebelumnya yang cendrung berkisar Rp35.000 per kg. Namun, harga ini jelas bukan harga yang ramah bagi para konsumen.
Berdasarkan laporan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata telur ayam ras di pasar tradisional per hari ini (7/1/2022) adalah Rp 29.950/kg. Naik Rp 50 (0,17%) dari posisi sebelumnya. Harga telur masih bertahan di level tinggi. Dibandingkan sebulan lalu, harga naik Rp 5.100 atau 20,52%. (PIHPS, 2021).
Kenaikan harga pangan dalam setiap momentum jelas menjadi hal yang sangat menarik. Organisasi Pangan dan Pertania Dunia (FAO) setiap bulan merilis indeks harga pangan. Sepanjang 2021, rata-rata indeks harga pangan adalah 125,7. Ini adalah yang tertinggi sejak 2011.
Jelang tahun baru 2022, Bank Indonesia (BI) sejatinya sudah mulai memperkirakan terjadi inflasi sebesar 0,49 persen (mtm) pada Desember 2021. Perkiraan itu berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Desember 2021. Dalam studinya, inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali, Dengan perkembangan ini, perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,79 persen. (Bank Indonesia, 2021). Secara rasional, penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu IV yaitu komoditas-komoditas cabai rawit sebesar 0,13 persen (mtm),
minyak goreng sebesar 0,07 persen (mtm), daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar 0,04 persen (mtm).
Berdasarkan data ekonomi Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu IV adalah komoditas cabai rawit sebesar 0,13% (mtm), minyak goreng sebesar 0,07% (mtm), daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar 0,04% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas juga mengalami deflasi, yaitu daging sapi sebesar 0,01%
(mtm).(Kemenkeu RI, 2021).
Dalam kontekstual ini, BI harus melakukan langkah koordinasi kebijakan lanjutan untuk mampu menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. Meski banyak komoditas mengalami kenaikan, tapi pada 2022 ini ada pula beberapa jenis
komoditas mengalami deflasi yaitu daging sapi sebesar -0,01 persen (mtm).
Menyikapi makin naiknya harga bahan kebutuhan pokok, konsumen sangat berharap supaya pemerintah Indonesia dapat segera turun tangan. Karena harga sembako sudah jauh dari ambang batas toleransi daya beli konsumen. Harga pangan dan komoditas baik naik atau turun jelas akan berpengaruh langsung pada jumlah warga miskin di Indonesia. Bila ini terjadi, maka bisa dipastikan masyarakat menjadi sangat tertekan karena ketidakstabilan ini.
Kebutuhan Pangan
Meningkatnya harga kebutuhan pokok saat ini jelas akan menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan global. Jika kita melihat pada data sejarah yang terjadi pada awal 2000 an, sejatinyaIndeks harga pangan dunia telah meningkat 15% pada Oktober 2010 – Januari 2011, yang berarti hanya 3% di bawah harga pangan tertinggi dunia pada saat krisis pangan dunia tahun 2008. Dari gambaran disana terlihat sangat jelas jika kondisi pangan nasional telah berada dalam jurang ancaman kelaparan dan inflasi yang sangat parah.
Urusan permasalahan ketahanan pangan menjadi tujuan Millennium Development Goal’s (MDGs). Mengacu organisasi pangan dunia dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Food Agriculture Organisation (FAO), ketahanan pangan atau food security memiliki 3 kekuatan aspek yakni ketersediaan pangan (food availability), akses terhadap pangan (food accessibility) dan pemanfaatan pangan (food utilization). Ketiga aspek ini terkait produksi, distribusi dan pertukaran melalui
perdagangan. Sedangkan akses terhadap pangan terkait dengan keterjangkauan, alokasi dan kesesuaian dengan keinginan, dan aspek konsumsi terkait dengan nilai gizi, nilai sosial budaya dan keamanan pangan serta kestabilan sistem pangan.
Dalam banyak langkah rasional, setiap negara harus menjamin ketersediaan pangan , komoditas dan memiliki cadangan pangan dalam negeri agar siap menghadapi krisis pangan dunia. Pangan merupakan masalah kemanusiaan, kecukupan pangan merupakan bagian penting dalam hak asasi manusia. Setiap Negara di dunia haruslah mempunyai kemampuan untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak dan aman.
Ketahanan pangan global merupakan upaya global untuk menghapus kelaparan dan malnutrisi di seluruh dunia. Rejim pangan global ini lahir paska Perang Dunia II dalam proses rekonstruksi dan dekolonisasi Dunia Ketiga, dengan mencontoh pola produksi, distribusi dan konsumsi Amerika Serikat. Perdagangan internasional berperan penting dalam ketahanan pangan sebagai reaksi larangan ekspor yang meluas setelah Perang Dunia II berakhir.
Kebijakan ekonomi seperti liberalisasi perdagangan, privatisasi, deregulasi industri nasional, pasar bebas dan reformasi pertanian dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Prinsip dasar dari kerjasama multilateral ini adalah terciptanya pertumbuhan ekonomi melalui mekanisme pasar.
Dalam penataan global, FAO dan Bank Dunia mempunyai peran besar pembuatan regulasi ini. Ketahanan pangan jelas menjadi proyek pembangunan global yang bertujuan membantu rakyat miskin dan negara-negara berkembang. Hambatan ketersediaan pangan terjadi karena percepatan pengembangan teknologi tidak secepat kebutuhan permintaan pangan. Bagi lembaga internasional ini masalah utama ketahanan pangan memproduksi sebanyak mungkin pangan untuk memberi makan rakyat miskin dengan cara semurah dan seefisien mungkin.
Pembangunan ekonomi dunia menaruh kepercayaan pada mekanisme pasar bebas diyakini menciptakan kesejahteraan, karena dikonstruksikan untuk tujuan transfer welfare, dimulai dari tingkat global ke tingkat nasional hingga ke tingkat lokal. Dalam melaksanakan program ini, PBB bekerja melalui Food and Agricultural Organization
(FAO) dan The Internasional Fund for Agriculture Development (IFAD), sementara Bank Dunia bekerja melalui World Trade Organization (WTO) dan International Monetary Fund (IMF). Kebijakan perdagangan internasional mempunyai peran penting dalam keamanan pangan di tingkat global, meski bukan penjamin keberlangsungan ketahanan pangan secara keseluruhan.
Skema Produktif
Stabilisasi harga merupakan kunci utama dalam kebijakan pangan yang senantiasa menjadi agenda pemerintah. Stabilisasi harga komoditi barang kebutuhan pokok seringkali memiliki karakteristik produksi musiman dan harga berfluktuasi sementara permintaan tetap terjadi sepanjang waktu. Menjaga keberlanjutan produksi dan harga merupakan aspek penting dalam stabilisasi harga sehingga memberi
dampak positif baik sisi produsen/petani dan juga konsumen.
Stabilitas harga dapat diukur dengan indikator koefisien variasi harga. Semakin kecil nilai koefisien variasi harga menunjukkan fluktuasi harga rendah (stabil) dan sebaliknya. Pergerakan fluktuasi harga komoditi pangan pokok antar waktu secara umum terlihat makin mengecil namun dengan nilai rupiah yang tinggi.Pada periode tertentu, pergerakan fluktuasi harga komoditi (beras, gula pasir dan minyak goreng) tinggi Demikian halnya komoditi daging ayam, cabai merah dan bawang merah.
Pergerakan fluktuasi harga daging ayam relatif rendah namun harga nominal cenderung meningkat tajam. Fluktuasi harga tinggi menimbulkan banyak resiko dari harga nominal yang terjadi dibandingkan fluktuasi harga yang rendah.Dengan demikian, kebijakan stabilisasi harga dapat meminimalkan tingginya fluktuasi harga dan menjaga ketahanan harga secara nominal sehingga dapat memperkecil dampaknya terhadap inflasi besar yang ujungnya memberi dampak yang besar bagi
ekosistem ketahanan pangan masyarakat.