MEGAPOLITAN

KAHMI Jaya Apresiasi Langkah Polisi Atasi Kasus Ferdinand Hutahaean

MONITOR, Jakarta – KAHMI Jaya memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangani laporan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.

“Gerak cepat polisi dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan ujaran kebencian ataupun penistaan agama yang dilakukan Ferdinand patut diapresiasi. Saya juga menghimbau masyarakat tetap tenang sekaligus mempercayakan penanganan kasus ini kepasa polisi,” ujar Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, M. Amin, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Naiknya status kasus tersebut tergolong cepat. Pasalnya, Rabu (5/1), Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Haris Pertama.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan. Dalam hal ini, penyidik kepolisian menduga ada pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

“Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Namun demikian, belum ada tersangka yang dijerat oleh kepolisian sejauh ini. Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik masih akan memeriksa Ferdinand untuk mendalami perkara tersebut sejauh ini. Ia menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara itu juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

Sebagai informasi, lewat akun Twitter @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media twitternya.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

Recent Posts

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

13 menit yang lalu

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

51 menit yang lalu

Hadiri MIKTA, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…

1 jam yang lalu

Tips Hindari Heat Stroke, Dokter Sarankan Jemaah Haji Banyak Minum Air Putih

MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…

2 jam yang lalu

Menparekraf Sampaikan Data Performansi Wisman pada Maret 2024

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

3 jam yang lalu

Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…

4 jam yang lalu