MONITOR, Jakarta – KAHMI Jaya memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangani laporan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.
“Gerak cepat polisi dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan ujaran kebencian ataupun penistaan agama yang dilakukan Ferdinand patut diapresiasi. Saya juga menghimbau masyarakat tetap tenang sekaligus mempercayakan penanganan kasus ini kepasa polisi,” ujar Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, M. Amin, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Naiknya status kasus tersebut tergolong cepat. Pasalnya, Rabu (5/1), Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Haris Pertama.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan. Dalam hal ini, penyidik kepolisian menduga ada pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
“Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Namun demikian, belum ada tersangka yang dijerat oleh kepolisian sejauh ini. Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik masih akan memeriksa Ferdinand untuk mendalami perkara tersebut sejauh ini. Ia menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara itu juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, lewat akun Twitter @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media twitternya.
Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.