Jumat, 19 April, 2024

Optimis Ekonomi akan Tumbuh, Ini Jurus Baru Kejari Depok

MONITOR, Depok – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Sri Kuncoro mengaku optimis perekonomian Kota Depok pada tahun 2022 ini akan tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini lantaran pihaknya telah memiliki sejumlah rencana kerja dalam mengawal proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait Covid-19.

“Harapan untuk tahun 2022 ini adalah Insya Allah (pertumbuhan ekonomi) lebih baik,” kata Kuncoro dalam keterangan resminya kepada MONITOR, Rabu (05/01/2022).

Kuncoro menjelaskan, rencana kerja terkait dukungan pihaknya dalam program penanganan Covid-19 maupun program PEN di Kota Depok yakni memberikan pendampingan, pengawasan dan kegiatan lainnya bagi para pelaku usaha.

Adapun pendampingan dan pengawasan yang dimaksud, lanjut dia, yakni kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi, dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara, sebagaimana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022.

- Advertisement -

Disebutkannya, sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan, maka pihaknya akan turut mengawasi terkait penggunaan anggaran di Kota Depok. Hal tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

“Terkait dengan tugas pengawasan tersebut tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata saja, tapi akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan, sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel,” ujar Kuncoro.

“Jadi program pencegahan akan lebih diprioritaskan, dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan penyimpangan, maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional,” tambahnya.

Kuncoro mengatakan, dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung PEN tahun 2022, pihaknya juga telah menyiapkan terobosan, dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan kegiatan FGD ini diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh teman teman perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif solusinya sesuai ketentuan yang berlaku.”

“Melalui kegiatan FGD ini diharapakan juga dapat meningkatkan pemahaman hukum teman teman ASN dalam mengelola keuangan daerah yang mana kegiatan ini akan dilakukan secara tatap muka langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan maupun secara virtual dengan sarana teknologi zoom meeting,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kuncoro mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan, Kejari Depok
telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Dibaleka Balai Kota Depok.

“Disana telah kami buatkan Jadwal Piket Jaksa yang siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan kita untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER