MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mendukung langkah kepolisian yang kini tengah memproses kasus ujaran kebencian dengan tersangka Bahar Smith. Dalam kasus tersebut, Zainut meyakini polisi bekerja secara profesional.
“Saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah,” ujar Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Belajar dari kasus Bahar, Zainut pun mengimbau kepada penceramah dan tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.
Menurutnya setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi untuk melaksanakan tugas mulia amar ma’ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.
“Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran dengan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, adu domba dan teror atau ancaman yang membuat ketakutan pihak lain,” terang mantan Wakil Ketua Umum MUI ini.
Selain itu, Zainut juga mengajak para penceramah agama hendaknya dalam berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu dengan penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak.
“Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum atau universal yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya, hanya tinggal penerapannya saja yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab,” pungkasnya.