MEGAPOLITAN

Wagub DKI: Pengusaha Wajib Terapkan Skala Upah sesuai UMP Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Sedangkan bagi pekerja yang sudah diatas 1 tahun, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan upahnya diatur melalui struktur dan skala upah.

Selain itu, dalam rangka mendukung kesejahteraan pekerja selama masa Covid-19, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan kebijakan-kebijakan lain. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 dan SK Disnakertransgi Nomor 3781 Tahun 2021.

Riza menegaskan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah terkait UMP Jakarta. Ia pun tegas menyatakan mereka dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP.

Selain itu Riza menambahkan, dalam kebijakan umum dijelaskan para pengusaha yang sudah menaikkan upah lebih tinggi dari UMP dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

Apabila perusahaan melanggar ketentuan kebijakan umum tersebut, maka ditegaskan Riza, bakal dikenakan sanksi.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

22 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

23 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

1 hari yang lalu