PENDIDIKAN

PPKM Naik Level 2, Sekolah di Jakarta Jalankan PTM 100 Persen

MONITOR, Jakarta – Kendati PPKM kembali naik ke level 2, namun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di Jakarta tetap dijalankan 100 persen.

“Untuk PTM sampai saat ini masih berjalan 100 persen, belum ada kebijakan untuk distop,” kata Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/1).

Taga menegaskan, kegiatan belajar mengajar di kelas dengan kapasitas 100 persen tidak berpengaruh pada aturan naiknya status Jakarta menjadi PPKM Level 2.

Dia bilang, aturan peserta PTM di Jakarta akan berubah jika status berubah menjadi Level 3 atau 4. Artinya kondisi kasus COVID-19 di Jakarta sedang tidak aman.

“Iya untuk level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (100 persen kapasitas) ko ajakan yang saat ini terjadi, kecuali level 3 dan 4.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengungkapkan, bahwa ada juga siswa yang tak masuk sekolah ketika PTM 100 persen. Dengan alasan izin tidak masuk, sakit atau ada hal lainnya.

Disdik juga tidak memaksa para siswa untuk belajar di sekolah, jika orang tua tidak mengizinkan anaknya ke sekolah karena kondisi pandemi COVID-19.

Artinya kita mencoba untuk mengakomodir masyarakat yang masih ingin/khawatir kesehatan anaknya terganggu. Masih juga mungkin juga karena orang tua itu (takut) anaknya punya penyakit bawaan,” ucapnya.

Seperti diketahui, mulai Senin (3/1), DKI Jakarta melaksanakan PTM 100 persen secara terbatas.

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022, disebutkan bahwa PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 perse.

Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” tuturnya.

Nahdiana menuturkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

5 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

7 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

9 jam yang lalu

Peternak NTB Tak Sendiri, Kementan Bersama Pemda Perkuat Perlindungan Ternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…

10 jam yang lalu

KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel

NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…

10 jam yang lalu

Kamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…

12 jam yang lalu