Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama Kapolri dan jajarannya
MONITOR, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri dan Polda.
Keberadaan direktorat pelayanan perempuan dan anak ini akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak.
“Saya sangat menghargai upaya Kapolri yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Ini merupakan sebuah terobosan untuk penegakan hukum yang melindungi anak dan perempuan,” kata Menteri PPPA, dalam keterangannya persnya, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit menyebut bahwa dengan dibentuknya Direktorat sendiri itu, korban perempuan akan terlayani dengan baik dan lebih merasa dengan nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.
Dengan pengembangan Direktorat PPA dari yang sebelumnya setingkat unit nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak akan dilayani oleh aparat yang mayoritas polisi wanita (polwan).
Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga menyediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologis yang kondusif bagi korban yang terdampak kekerasan.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…