Presiden RI Joko Widodo menyampaikan konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pengelolaan hasil sumber daya alam harus dimaksimalkan. Pasalnya, jika menilik amanat konstitusi, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam lainnya, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Hal ini tak luput dalam perhatian Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia ini pun menekankan pengolahan jenis batu bara dan gas alam cair, yang harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri seperti PLN dan industri dalam negeri lain.
“Sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Hal tersebut mutlak dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).
Dikatakan Jokowi, perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Adapun sanksinya, bukan hanya sebatas tidak mendapatkan izin ekspor, melainkan juga pencabutan izin usaha.
“Soal minyak goreng, saya memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah memprioritaskan kebutuhan rakyat, termasuk menstabilkan harga minyak goreng agar tetap terjangkau. “Jika perlu, lakukan lagi operasi pasar,” tandasnya.
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…