Presiden RI Joko Widodo menyampaikan konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pengelolaan hasil sumber daya alam harus dimaksimalkan. Pasalnya, jika menilik amanat konstitusi, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam lainnya, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Hal ini tak luput dalam perhatian Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia ini pun menekankan pengolahan jenis batu bara dan gas alam cair, yang harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri seperti PLN dan industri dalam negeri lain.
“Sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Hal tersebut mutlak dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).
Dikatakan Jokowi, perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Adapun sanksinya, bukan hanya sebatas tidak mendapatkan izin ekspor, melainkan juga pencabutan izin usaha.
“Soal minyak goreng, saya memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah memprioritaskan kebutuhan rakyat, termasuk menstabilkan harga minyak goreng agar tetap terjangkau. “Jika perlu, lakukan lagi operasi pasar,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Hubungan kerja sama strategis antara Indonesia dan Rusia terus diperdalam dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penganugerahan pangkat istimewa kepada masing-masing…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menempati peringkat ke-47 dalam daftar Fortune Indonesia…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatat prestasi dengan meraih penghargaan Top…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyoroti maraknya penyalahgunaan nomor telepon…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti laporan Badan Pengawasan…