Rabu, 24 April, 2024

Fadli Zon: Oligarki Semakin Mendominasi Kebijakan Publik

MONITOR, Jakarta – Politikus Gerindra Fadli Zon mengeluhkan kemunduran demokrasi sepanjang tahun 2021. Berdasarkan catatannya, Ketua BKSAP DPR RI ini menyebut ada empat indikator kemunduran demokrasi.

Selain itu, ia menyebut pada periode kedua Joko Widodo ini, kekuasaan oligarki di Indonesia sepanjang tahun 2021 justru mendominasi. Pertama, ia menyebut kebebasan sipil terberangus.

“Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini. Kasus pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat sesudah mereka mengkritik Presiden Jokowi di Instagram, atau kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah, menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis,” terang Fadli Zon, dalam keterangannya di penghujung akhir tahun 2021.

Kebebasan sipil juga meluas dengan dibelenggunya ruang kebebasan berekspresi, bahkan angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas.

- Advertisement -

Kedua, kata Fadli Zon, banyak prinsip dasar demokrasi secara terbuka justru dilanggar. Mulai dari bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen, telah menentang prinsip-prinsip demokrasi yang ingin ditegakkan dalam reformasi.

Selanjutnya ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”. Secara konstitusional kita sebenarnya adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).

“Contoh konkretnya adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kekuatan oligarki semakin dianggap mendominasi kebijakan publik,” imbuhnya.

Eks Wakil Ketua DPR RI ini juga menyesalkan lembaga antikorupsi kian mundur di Indonesia. Berdasarkan laporan IDEA, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi. Indonesia juga tercatat sebagai negara yang telah memperlemah lembaga pemberantas korupsi.

“Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER